Pemasangan APK Pilwako Pekanbaru Amburadul
GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) di Kota Pekanbaru amburadul dan asal pasangan. Dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menyatakan pemasangan APK sudah sepenuhnya diserahkan kepada rekanan yang ditunjuk.
Pantauan GagasanRiau.Com dilapangan di beberapa titik pemasangan APK ini tidak tertata rapi, bahkan ada yang hanya terpasang tiga Paslon saja. Seperti di Jalan Kertama Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai persisnya disampaing kantor Lurah setempat.
Dimana hanya ada 3 APK Paslon, nomor satu, dua dan nomor tiga, sementara dua Paslon lagi tidak ada.
Lain lagi di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Marpoyan Damai, 5 baliho, Paslon bertumbangan diterjang angin dan sudah beberapa hari belakangan ini tidak diperbaiki posisinya.
"Semua APK dipasang lengkap oleh rekanan dengan kerjasama atau komunikasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan dan PPS, APK yang rusak adalah tanggungjawab tim Paslon terkait pemeliharaannya sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan notulen rapat dengan Liason Officer (LO) Paslon dan Panwas"ungkap Amiruddin Sijaya Ketua KPU Kota Pekanbaru Sabtu (7/1/2017).
Dan dikatakan Amirjaya lagi, pihaknya sebelum pemasangan APK, sudah melakukan koordinasi dengan PPK, Panwaslu serta Paslon masing-masing.
"Iya sudah konfirmasi juga kita ke PPK-nya titik baliho malah kita yang tetapkan bersama Panwas dan paslon" ujar Amirjaya.
Namun saat ditanyakan adanya pemasangan APK yang tidak terpasang lengkap di beberapa titik, Amirjaya malah balik bertanya. "Dimana?, mungkin dirusak atau diambil orang tidak bertanggungjawab" kata Amirjaya.
Anehnya KPU Pekanbaru terkesan mengabaikan jika terjadi pemasangan APK Pilwako yang tidak terpasang lengkap. Karena kata Amirjaya KPU Pekanbaru sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak rekanan (kontraktor. Red) ditunjuk.
Dan terkait kerusakan serta hilang dan pemasangan yang tidak lengkap dikatakan Amirjaya sepenuhnya tanggungjawab LO Paslon.
"Tidak lagi itu aturannya dan sudah kita sosialisasikan dengan LO Paslon" ujarnya.
Untuk adanya kehilangan APK Paslon pihak KPU Pekanbaru hanya bertugas soal pemasangan dan percetakan baliho saja.
Reporter Arif Wahyudi
Tulis Komentar