Hukum

Riau Rawan Korupsi, KPK Terus Kawal

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Provinsi Riau yang dinyatakan rawan korupsi akan mendapat perhatian serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan agar perbaikan sistem di pemerintahan terus dilakukan di Provinsi Riau.

Dengan cara pelatihan program koordinasi dan supervisi bidang penindakan dan pencegahan terintegrasi, agar pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien.

Dikatakan Alexander Marwata Wakil Ketua KPK Selain Riau, ada 6 daerah lain mendampingi Riau, dimana ke enam daerah tersebut punya indikasi prilaku korupsi terjadi berulang.

Dimana masing-masing daerah tersebut adalah Sumatera Utara, Banten, dan tiga daerah otonomi khusus yakni Aceh, Papua dan Papua Barat.

Sementara itu ditambah lagi daerah Bengkulu, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur meminta KPK untuk mendampingi agar proses perbaikan sistem berjalan baik.

"Sehingga pada 2016 ini, KPK mendampingi sembilan provinsi dalam program tersebut," kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/17) dilansir dari riauterkinicom.

Dijelasknnya program ini KPK mendorong daerah melakukan perbaikan sistem. Khususnya pada tata kelola anggaran, perencanaan dan pendirian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Terkait banyak kasus yang masih mengendap di KPK, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, sepenuhnya bukan kesalahan komisinya. Ia menegaskan, ada juga karena faktor eksternal seperti proses perhitungan kerugian negara yang belum tuntas.

Ia menjelaskan lagi, bahwa komisinya bekerja melakukan pembuktian secara hukum. Ia menegaskan, kalau tidak cukup bukti, tak mungkin dinaikkan ke penuntutan maupun pengadilan.

"Kita di sini bukan politisi, kalau sampai kiamat juga tidak bisa dibuktikan ya kami tidak bisa membuktikannya,"ujar Saut.

Kasus korupsi di Riau sendiri belum jelas di KPK, apakah masih berjalan atau sudah dihentikan. Dimana kasus tersebut adalah suap alih fungsi hutan dan suap pembahasan APBD Riau.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar