Hukum

Para Perambah Hutan di Pelalawan, Hadang Pihak Kementerian Saat Sita Eksavator

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Para perambah hutan di Kabupaten Pelalawan sempat melakukan penghadangan terhadap pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat dilakukan  penyitaan alat berat milik perambah.

Jumlah mereka puluhan orang dan tidak kenali. Mereka berusaha menghadang petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat melakukan penangkapan dan penyitaan alat berat dari kawasan hutan Pelalawan.

Baca KLHK Sita Eksavator Perambahan Hutan di Pelalawan

"Kejadiannya malam ya, jadi gelap. Saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya tapi puluhanlah," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH)  Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup  (KLHK) Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea Sabtu (14/1/2017).

Tim KLHK Wilayah II Sumatera berhasil mengamankan satu unit ekskavator di kawasan hutan Kepungan Sialang Keputihan, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Jumat malam (12/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Meski penangkapan itu dikawal personel Korem 031/Wirabima dan Brimob Polda Riau, puluhan orang tidak dikenal berusaha menghadang petugas saat baru saja keluar dari kawasan hutan walau akhirnya berhasil lolos.

Selain itu, petugas juga menemukan ranjau paku disepanjang lintasan saat truk keluar dari kawasan hutan.

"Ranjau paku sepertinya sengaja disebar di sepanjang lintasan dengan cara ditutupi daun-daun. Ini sangat nekad," ujarnya.

Bahkan selama sekitar lima jam perjalanan meunju Pekanbaru, Eduwar mengatakan penghadangan terus dilakukan oleh OTK yang diduga pelaku perambahan. Bahkan, dia mengaku sempat diikuti sebuah mobil sedan meski tidak ada tindakan represif.

"Saat ini alat berat telah kita amankan di Pekanbaru, di kantor kita. Dari penyitaan itu, turut diamankan dua pelaku," ujarnya.

Kini penyidik masih terus mendalami keterangan kedua pelaku yang berstatus sebagai terperiksa tersebut.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar