Polda Riau Bekuk 3 Maling Spesialis Rumah Kosong
GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membekuk 3 dari 4 pelaku tindak pidana dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong.
Dipaparkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK,MM di ruang kerjanya, Selasa (17/1/17) dari aksinya para pelaku menyatroni sebuah rumah milik Tengku Andam Dewii, Jalan Singgalang V, Perumahan Tiara Residence, Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
Dalam aksinya kawanan maling ini berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp940 juta, sebuah telepon genggam Blackberry Tourch dan sebuah laptop.
Dipaparkan kembali oleh Guntur, ketiga tersangka yang diringkus ini yakni TD, Y dan DL. Sementara otak pelaku yakni HP masih buron dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DP0).
"Ketiga tersangka ditangkap di tempat dan waktu berbeda," kata Guntur.
Lalu kata Guntur, kawanan ini melakukan aksinya di pada 17 Desember 2016, saat rumah korban Tengku Andam Dewi sedang dalam keadaam kosong.
Setelah berhasil menggondol barang barang berharga di rumah itu, seperti uang tunai Rp940 juta, HP dan laptop, keempat pelaku lalu membagibagi hasil pencurian mereka. Keempatnya lalu berpencar untuk menikmati hasil pencurian itu.
Kemudian Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau akhirnya berhasil menangkap tersangka TD di Bandara Hang Nadim, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dari keterangan tersangka TD, Satuan Jatanras lalu bergerak cepat. Dua hari berselang, seorang tersangka lagi, yakni Y berhasil diringkus di Jalan Seroja Indah, Harapan Raya.
Lalu, polisi juga berhasil menangkap tersangka DL di Jalan Pelangi, Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), 10 Januari 2017 lalu. Polisi masih mengejar otak pelaku pencurian rumah kosong milik Tengku Andam Dewi tersebut.
"Ketiga terangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana,"tukas Guntur.
Reporter Bintang RDTA
Tulis Komentar