Hukum

Anis Murzil Timses Firdaus MT Dan Ayat Cahyadi Kembali Diperiksa Polisi

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Anis Murzil Tim Sukses Pemenangan Walikota dan Wakil Walikota Firdaus MT dan Ayat Cahyadi kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Kali ini ia diperiksa masih sebagai saksi untuk kali kedua. "Hanya melanjutkan yang kemarin. Penyidik hanya mengajukan empat pertanyaan," kata Saut Maruli pengacara Anis Murzil kepada wartawan Senin pagi (23/1/2017).

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas ) Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM membenarkan ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi Anis Murzil.

Aniz kata Guntur dipanggil sebagai saksi Randy Ridwan, SH selaku pihak terlapor. Dan hingga kini dijelaskan Guntur belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut.

"Belum ada penetapan tersangka," ujar Guntur singkat, Senin (24/1/17).

Dan kata Guntur lagi, saat ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, kata Guntur, masih mendalami kasus pencemaran itu dengan memeriksa sejumlah saksi lain.

Berdasarkan pengakuan Randy Ridwan SH, seperti dilansir oleh media online lokal Riau, Anis adalah orang yang menyuruh dirinya membuat status di akun media sosialnya Facebook dengan bahasa "Hasil Karya Seni Agung Kencana alias Agung lakhnatullah, Calon Agung gk Lolos, Akhirnya jilat ludah sendiri hahahahaaaa...". Hingga akibat perbuatan ini Agung Nugroho yang juga Ketua IMI Riau melaporkan kepada pihak kepolisian karena mencemarkan nama baiknya.

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Riau juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Heri Susanto (Dirut PD Pembangunan) dan M Fadri AR (mantan anggota DPRD Pekanbaru dari PKS) sebagai saksi.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar