Dugaan Salah Tangkap, Propam Polda Riau Periksa Anggota Polsek Pekanbaru Kota
GagasanRiau.Com Pekanbaru - Bidang Profesi dan Pengamana (Bidpropam) Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Selasa (31/1/2017) sehubungan dengan adanya dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh anggota Polsek Kota Pekanbaru terhadap Sehat Parta (22) warga Jalan Teratai Bawa, Pasar Kodim, Kecamatan Senapelan.
Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Pitoyo Agung Selasa (31/1/2017). "Kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan anggota Polsek Kota Pekanbaru," ujar Kombes Pol Pitoyo Agung, Selasa (31/1/2017).
Saat ini kata Pitoyo, pihaknya tengah memanggil anggota Polsek Kota dan beberapa saksi-saksi terkait dugaan salah tangkap terhadap Sehat dengan tuduhan pelaku jambret. Apakah sesuai dengan fakta dan SOP. Tapi, pihaknya enggan menyimpulkan apakah kasus ini murni salah tangkat.
"Belum bisa kita simpulkan, apakah ini murni salah tangkap, pasalnya baru keterangan dari korban jambret. Apakah sesuai dengan SOP," singkat Pitoyo.
Dimana diberitakan sebelumnya, Sehat Parta (22) mendadak diamankan anggota Polsek Kota Pekanbaru, yang diduga pelaku kawanan jambret yang terjadi, Selasa (17/1/2017) malam, didepan kediamannya, Jalan Teratai Bawah, Kecamatan Senapelan.
Selanjutnya Sehat dibawa ke Polsek Kota, namun saat dijumpai dengan pelaku jambret Dede Pardede. Alhasil pelaku menyebutkan bahwa Sehat bukan rekannya saat melakukan aksi jambret. Kemudian korban dilepas kembali mengingat tidak bersalah.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar