Hukum

Memalukan Kasi Dishub Kabupaten Pelalawan Tertangkap Tangan Pungli

HS saat ditangkap Tim Saber Pungli Polres Pelalawan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan ini sungguh memalukan perilakunya. Meski menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi. Red), namun perangai korupnya tak mencerminkan seorang pelayan masyarakat yang digaji rakyat.

"Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pelalawan pada Kamis (06/4/2017) sekitar pukul 14.15 Wib bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawa telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait tindakan Pungutan Liar ( Pungli)  terhadap Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan saudara HS" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kamis sore (6/4/2017).

Dijelaskan Guntur, kronologisnya ini sekitar pukul 14.00 Wib, pelaku HS membantu proses mutasi kendaraan Truck Tronton Nopol BM 9203 CJ yang disopiri Waluyo. Waluyo sengaja datang dari Duri Kabupaten Bengkalis ke Pelalawan untuk mengurus mobil trontonnya tersebut

"Jika pengurusan sesuai prosedur maka dapat membayar sesuai yang tertera di papan pengumuman, tidak sampai Rp 500.000. Namun jika saya bantu mengurus, maka biayanya lebih tinggi"begitu kata HS kepada Waluyo dituturkan oleh Guntur.

"Saudara HS menawarkan biaya pengurusan sebesar Rp. 3.500.000. Namun Waluyo meminta keringanan yaitu sebesar Rp. 3.000.000. Dan HS pun menyetujui. Selanjutnya Waluyo menyerahkan Buku KIR dan uang sebesar Rp. 3.000.000" papar Guntur.

Kemudian lanjut Guntur, berdasarkan informasi tersebut, Tim Saber Pungli mengamankan HS dan selanjutnya dibawa ke Polres Pelalawan beserta barang bukti Buku KIR dan uang tunai sebesar Rp 3 juta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar