Daerah

Wardan Ingatkan Pejabat di Lingkungan Inhil Jauhi Pungli

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).

"Saya mengingatkan kepada segenap aparatur sipil negara pada setiap jenjang, untuk menghapuskan berbagai pungutan liar," pesan HM Wardan belum lama ini.

Bupati yang dikenal agamis ini juga mengatakan bahwa Pemerintah Indragiri Hilir telah mengukuhkan satuan tugas sapu bersih pungutan liar alias Satgas Saber Pungli

"Satgas Saber Pungli ini dibentuk berdasarkan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016. Pungli selain sangat merugikan masyarakat, keberadaannya juga bisa menghambat kinerja dan fungsi pemerintah yang dititipi amanat," terangnya.

Satgas Saber Pungli itu dibentuk dari berbagai unsur yakni pemerintah daerah, TNI, Polri dan juga kejaksaan yang merupakan aparat penegak hukum di daerah.

"Langkah konkrit harus diambil demi memerangi pungli, tidak hanya urusan perizinan, KTP, sertifikat, SIM/STNK serta layanan rumah sakit, namun juga komitmen dan keterpaduan langkah kita semua," tukasnya.(Humas)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar