Hukum

Dua Petani di Inhil Diamankan Polisi Diduga Bakar Lahan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Nasib tak elok menimpa  Sarimin seorang petani berumur 46 tahun warga Dusun Sumber Baru Desa Sekara Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil. Dan Lamsas Pakpahan 45 Tahun berprofesi petani warga Dusun Sumber Baru Desa Sekayan Kecamatan Kemuning.

Kedua petani diduga melakukan pembakaran lahan diatas tanah mereka. Luas lahan yang mereka bakar masing-masing 1 hektar.

Kedua petani malang ini ditangkap pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2017 Pukul 16.00 Wib. Mereka diduga melakukan tindak pidana membuka lahan dengan cara dibakar.

Polisi saat melakukan penangkapan polisi mengamankan 1 buah botol Maizone warna biru bekas tempat minyak tanah serta 1 buah mancis (korek api).

Menurut keterangan dari pihak kepolisian berdasarkan hasil pantauan dari Satelit Terra dan Aqua,  7 Juni 2017, telah terpantau 2 titik api di wilayah Hukum Kecamatan Kemuning dengan titik koordinat 1. Longitude 102.7999 Lattitude  -0.8047
2. Longitude 102.7982 Lattitude -0793.

Pada hari Kamis tanggal 8 juni 2017, pukul 15.00 Wib, dilakukan pengecekan oleh Personil Polsek Kemuning bersama aparat Desa Sekara dengan menggunakan GPS GARMIN, sesuai dengan Koordinat kedua titik api tersebut, yang terpantau berada di lokasi Dusun Rambai Desa Sekara Kecamatan Kemuning Inhil" kata Kabdi Huimas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat malam (9/6/2017).

Selanjutnya kata Guntur lagi, Personil Polsek Kemuning bergerak menuju TKP dan ternyata benar adanya lahan sisa terbakar seluas lebih kurang 1 Hektar.

"Personil Polsek Kemuning, kemudian melakukan penyisiran sekitar areal lahan tersebut menemukan seorang laki-laki yang bernama Sarimin, berada di lahan tersebut, sedang membersihkan ranting sisa kebakaran. Sarimin langsung diamankan, dan ditemukan dari tangan pelaku sesuai dengan barang bukti" ujar Guntur.

Dan tambah Guntur lagi sekira pukul 16.00 Wib dilakukan pengecekan sesuai dengan titik kordinat yang ke 2 diatas terpantau yang berjarak kurang lebih 500 Meter dari lokasi ditemukan lahan terbakar seluas lebih kurang 1 Hektar.

"Lalu Personil Polsek Kemuning menemukan seorang laki-laki yang bernama Lamsas Pakpahan, sedang membersihkan dilokasi titik api dan langsung diamankan" tukas Guntur.

Saat ini ke 2 orang yang diduga menjadi pelaku, telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar