Hukum

Diduga Maling Sepeda Motor, Tiga Remaja Belasan Tahun Di Selatpanjang Kena Ciduk

Polisi saat melakukan penangkapan dan mengamankan Barang Bukti

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tiga orang remaja yang masih berusia belasan tahun di Kabupaten Kepulauan Meranti diciduk kepolisian setempat. Mereka masing-masing berinisial BAA berusia 15 tahun, DT 14 tahun dan DJ 16 tahun.

Ketiga Anak Baru Gede (ABG) ini adalah warga di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka ditangkap oleh petugas pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2017 sekira pukul 21.00 Wib.

Ketiga ABG ini melakukan aksinya pada hari Minggu (11/6/2017) di parkiran Mesjid Mujahiddin Jalan Dorak Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti.

"Diduga pelaku melakukan pencurian sepeda Motor Merk Honda Scoopy  BM 5115 XD, di Jalan Dorak tepatnya di mesjid Mujahiddin Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Sabtu pagi (17/6/2017).

"Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Polres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan lebih lanjut" ujar Guntur.

Pencurian ini dijelaskan Guntur saat pemilik kendaraan sedang melakukan sholat subuh di Mesjid Mujahiddin pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2017 sekira pukul 04.40 Wib.

Editor Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar