Hukum

Lagi, Kasus Pencabulan di Kampar

ILUSTRASI

GAGASANRIAU.COM, PRKANBARU - Kali ini korban pencabulan terjadi di rumah pelaku Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar. Kejadian pada Bulan November 2016 sekira pukul 18.50 Wib.

Baca Juga Di Kampar Bocah Perempuan Dicabuli 4 Orang

Sebagimana informasi yang diterima dari Kepolisian Daerah Riau (Polda) Riau Selasa (5/7/2017) perbuataan asusila ini diduga dilakukan oleh laki-laki berinisial KA.

Dimana pelaku mengajak korban kerumahnya, saat itu keadaan rumah KA dalam keadaan kosong.

Timbul hasrat pelaku untuk mengajak korban melakukan perbuataan tak senonoh tersebut. Namun ditolak oleh korban.

Pelaku nekat menarik celana jeans korban hingga terjadi perbuataan mesum tersebut.

Tak terima atas perbuataan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian setempat. Dan saat ini kasus tersebut dalam pengusutan Kepolisian Resort (Polres) Kampar.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar