Daerah

Tanah Longsor Teror Kuala Enok, Pemda Upayakan Jemput Anggaran Pusat

Tanah longsor di Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah meruntuhkan 12 unit rumah mengalami rusak berat dan rusak ringan, Minggu tanggal 20 April 2017, sekira pukul 12.30 Wib.

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir telah mengusulkan anggaran Pembangunan Turap guna pencegahan bencana tanah longsor di Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah.

Baca Juga Bupati Wardan Harus Cari Solusi Atasi Kejadian Longsor di Inhil Utara



Penjemputa anggaran ini, katanya upaya pemerintah mengantisipasi terjadinya bencana serupa yang membuat warga yang berada di pesisir seakan diteror, pasalnya disetiap tahunnya bencana serupa terus meruntuhkan pemukiman warga setempat.

Pengusulan anggaran tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Inhil, HM Wardan, saat mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan kepada korban tanah longsor di Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Senin (03/7/2017) kemarin.

Baca Juga Wardan! Ada Tanah Longsor di Kecamatan Tanah Merah Inhil



“Dari pengalaman kita sebelumnya, solusi yang tepat dari musibah tanah longsor yaitu pembangunan Turap. Kita telah mengusulkan ke pihak Provinsi anggaran sekitar 100 Miliyar untuk mencegah musibah tanah longsor tersebut. Khusus wilayah Kuala Enok pembangunan Turap yakni sepanjang 350 meter, ini hanya usulan saja baru dan mudah-mudahan tahun 2018 dapat dananya,” kata Wardan.

Usulan tersebut, lanjutnya, mengingat peristiwa tanah longsor selalu terjadi dalam waktu yang singkat. Dicontohkannya seperti musibah pada tanggal 27 Juni tahun di Kuala Enok dengan jumlah korban sebanyak 11 Kepala Keluarga dan 20 jiwa yakni 5 unit rumah. Dalam tempo beberapa bulan, musibah serupa kembali terjadi hingga 3 kali.

Untuk itu, Wardan berharap kepada Pemprov turut berpartisipasi membantu masyarakat Inhil. Dan kepada warga, agar sekiranya tidak membangun tempat tinggal ditempat tersebut.

“Dari dinas terkait bisa melihat langsung kondisi di lapangan. Dan bisa mengambil analisa guna pembangunan Turap untuk wilayah Kuala Enok, kalau bisa kita juga akan membuat aturan dalam pembangunan Turap.

Sementara itu, pihak legislator Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said mengatakan akan mengesahkan anggaran Rp5 Miliar melalui APBD Inhil untuk pembangunan turap pada tahun 2018 mendatang.

''Dari APBD Inhil kita anggarkan Rp5 miliar, jadi pembangunan bisa dimulai tahun 2018,'' ujar Yusuf Said, Kamis (6/7/2017).

Ia juga menambahkan, dana untuk pembangunan turap tidak hanya bergantung dari APBD Inhil, namun juga akan dibantu dari APBN dan APBD Provinsi Riau. Seperti yang disampaikan oleh Bupati Wardan saat mengunjungi korban di Kuala Enok, bahwa Pemkab saat ini telah mengusulkan anggaran ke pusat.

''Dana dari APBD sifatnya hanya mendampingi saja, kita akan usahakan dapat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,'' lanjutnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar