Hukum

Ditangkap Dalam Kasus Narkotika, Ternyata GA Adalah Pelarian Tahanan Rutan Sialang Bungkuk

Gerry Amanda Pelarian Tahanan Rutan Sialang Bungkuk beberapa waktu

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Penangkapan 4 orang yang dilakukan oleh Opsnal Reskrim Polsek Mandau pada Selasa tanggal 11 Juli 2017 dalam kasus dugaan pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu. Satu diantaranya adalah Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk yang kabur beberapa waktu lalu.

Baca juga Pengedar Sabu-sabu di Kecamatan Mandau Bengkalis Dibekuk Polisi

"Identitas Napi tersebut adalah Gerry Amanda 26 tahun ia warga Jalan Alamra Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa (11/7/2017).

"Ia ditangkap di Jalan Tegal Sari Perumahan Taman Anggrek Blok B Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis "terang Guntur lagi.

Dimana penangkapan ini setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau. Dari hasil penyelidikan tersebut petugas mendapat informasi bahwa TSK sedang berada dirumah Gina di Jalan Tegal Sari Perumahan Taman Anggrek Blok B.

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Gerry Amanda dari penangkapan tersebut Gerry Amanda juga terlibat dalam penangkapan kasus Narkotika yang dilakukan oleh Tim opsnal Polsek Mandau" papar Guntur.


Saat ini kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Gerry dalam perkara Narkotika sesuai Laporan Polisi No. LP/160/VII/2017/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 11 Juli 2017.


"Selain itu melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru" tutup Guntur.

Editor Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar