Hukum

Mahasiswa di Kampar Tertangkap Curi Sepeda Motor di Gereja

Pelaku saat diamankan polisi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung menangkap seorang mahasiswa di Kabupaten Kampar karena tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Gereja HKBP Maria Petapahan Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2017 sekira pukul 12.30 Wib. Pelakunya berinisial RM 21 tahun seorang mahasiswa ia warga Desa Petapahan Tapung Kampar.

"korbannya Steven Imanuel Sibarani 15 tahun, berstatus Pelajar, warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Pada saat itu korban sedang melaksanakan ibadah di Gereja HKBP Maria Petapahan" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Minggu sore (16/7/2017).

Korban mengetahui kejadian tersebut saat petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Korban mendengar suara letusan dari luar gereja, mendengar suara tersebut pelapor beserta jemaah lainnya langsung keluar dari Gereja dan melihat bahwa seorang Anggota Polisi sedang mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor milik pelapor" papar Guntur.

Pelaku kata Guntur lagi berniat hendak mencuri sepeda motor milik pelapor Honda Scoopy. Akibat kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Tapung guna di proses lebih lanjut" tutup Guntur.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar