Hukum

Rampas Motor Korban, Pelaku Begal Dihakimi Massa

Pelaku begal saat diberikan pengobatan oleh pihak Puskesmas

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Anto 33 tahun warga Desa Sialang Baru Kabupaten Siak babak belur dihakimi massa. Ia adalah salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau keren disebut Begal.

Sebagaimana informasi yang dihimpun dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau kejadian ini berawal pada hari Senin 17 juli 2017 sekira pukul 18.00 Wib, di Dusun Mekar Utara Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir  Kabupaten Kuansing.

Anto bersama rekannya AR (Pelaku yang berhasil kabur) mendatangi korban Rido 15 tahun seorang pelajar warga Desa Sungai Paku. Pada saat korban bersama satu orang temannya sedang duduk diatas kendaraan roda dua Jenis Yamaha Vixion.

Dua orang pelaku ini dengan menggunakan sepeda motor Nmax, mendatangi korban dan menyuruh korban turun dari kendaraannya.

Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan dan serta telepon genggam milik korban. Kemudian kejadian tersebut diketahui oleh keluarga korban dan dilakukan pengejaran dengan menggunakan mobil.

Pada saat di Desa Napan Kecamatan Kampar Kiri keluarga korban berhasil menemukan pelaku dan menyenggol pelaku 1 orang hingga terjatuh.

Kemudian ditempat pelaku jatuh tersebut didatangi oleh massa dari Kecamatan Lipat Kain Kabupaten Kampar.

Massa marah dan melakukan pemukulan serta pengeroyokan terhadap pelaku hingga babak belur.

Mendapat informasi dari masyarakat, jajaran Polsek Singingi Hilir mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa pelaku yang sudah babak belur dibawa ke Puskesmas Lipat Kain untuk pengobatan.

"Benar telah terjadi aksi begal pelaku dibawa ke Polsek Singingi Hilir untuk pengusutan lebih lanjut" kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa siang (18/7/2017).

Saat ini korban masih di Polsek Singingi Hilir untuk membuat laporan serta memberikan kesaksian kepada penyidik pembantu Polsek Singingi Hilir" tutup Guntur.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar