Daerah

Dianiaya, Dua Orang Warga Tembilahan Mengadu Kepolisian

Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dua orang perempuan, datangi Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, Rabu (19/7/2017) melaporkan penganiayaan yang menimpanya.

Ialah Emi (26 tahun) dan Meli ( 19 tahun), keduanya warga Jalan M Boya Tembilahan, melaporkan dirinya dianiaya oleh tetangganya yang bernama Indah, dan Hani.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, membenarkan adanya laporan tersebut.

Kasat menceritakan kronlogis kejadian, berawal saat Iyan, orang tua dari Hani, keluar dari rumah, memakai sepeda motor dengan keranjang.

Sesampai di depan rumah korban, perjalanan Iyan terhalang sepeda motor milik korban Meli, yang terparkir di jalan gang tersebut.

Merunut keterangan korban, Iyan menabrak sepeda motor korban tersebut, hingga timbul cekcok mulut antara Iyan dengan Meli dan kakaknya Emi.

Tak lama kemudian datang anak Iyan yang bernama Hani, sehingga terjadi pertengkaran mulut antara Meli dan Hani.

"Hani yang emosi, memukul wajah Meli, sehingga mengalami luka memar di bagian kepala," Ujar AKP Arry Prasetyo, Jumat (21/7/2017).

Dan Kakak Meli, paparnya, Emi juga cekcok mulut dengan adik Iyan yang bernama Indah. Cekcok mulut itu berakhir dengan dicakarnya wajah Emi, sehingga menyebabkan luka lecet diwajahnya.

Atas kejadian tersebut, kedua korban tidak senang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hilir. "Kasus ini, masih dalam proses penyidikan," tutupnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar