Pecat Karyawan Tanpa Pesangon

PT Asia Forestama Raya Abaikan Komitmen, Karyawan Datangi Disnaker

Dedi Harianto Lubis SH Kuasa Hukum 9 karyawan yang dipecat oleh PT Asia Forestama Raya

GAGASANRIAU.COM PEKANBARU - Manajemen PT Asia Forestama Raya tidak memiliki kesungguhan menyelesaikan perselisihan dengan karyawannya. Setelah sebelumnya melakukan pemecatan 9 karyawannya tanpa pesangon.

Dimana sebelumnya sempat berjanji hendak melakukan penyelesaian dengan karyawannya Senin (18/9/2017) namun justru pihak perusahaan tersebut mengabaikan kehadiran karyawan yang dipecat tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Dedi Harianto Lubis SH perwakilan Kuasa Hukum 9 karyawan yang dipecat oleh PT Asia Forestama Raya tersebut Rabu (20/9/2017) kepada GAGASANRIAU.COM.

"Langkah selanjutnya kita akan upayakan dengan Tripartit dengan Disnaker Kota Pekanbaru" kata Dedi Harianto Lubis SH.

Baca Juga PT Asia Forestama Raya Pecat 9 Pegawainya Tanpa Pesangon

Dimana dijelaskan Dedi bahwa sebelumnya karyawan yang dipecat oleh pihak perusahaan sudah hadir sesuai dengan kehendak pihak manajemen namun pihak PT Asia Forestama Raya tidak serius bahkan terkesan acuh.

"Ini membuktikan perusahaan tidak serius.  Karyawan menghadap pada Senin 18 September 2017 . Jika tak juga pihak perusahaan berniat baik menyelesaikan ini,  kita akan ajukan upaya ke pengadilan" tutp Dedi.

Sebelumnya diberitakan bahwa  PT Asia Forestama Raya pecat 9 karyawannya tanpa pesangon. Ke sembilan karyawan tersebut akhirnya mengadukan nasibnya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru. Namun oleh perusahaan dengan mekanisme Bipartit pihak perusahaan hanya memfasilitasi dua karyawan yang dipecat, tanpa melibatkan 7 orang yang dipecat juga.

Sementara itu Rabu siang 20 September 2017 pihak manajemen PT Asia  Forestama Raya Anggiat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomor telepon genggamnya hingga saat ini belum memberikan jawaban resmi.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar