Hukum

Kejati Riau Tambah TSK Baru Dugaan Korupsi PJU Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menambah Tersangka baru dugaan korupsi pengadaan lampu penerangan di Kota Pekanbaru. Namun sayangnya pihak Kejati Riau enggan menyebutkan nama dan jabatan TSK baru tersebut.

"Benar ada 1 TSK lagi yang sudah kami tetapkan minggu kemarin, inisial dan detailnya belum bisa disampaikan sekarang" tulis Sugeng Riyanta Aspidsus Kejati Riau melalui pesan singkat Whatapps Senin (9/10/2017).

Ditanya kembali soal jabatan TSK dalam kasus ini Sugeng tidak mau berkomentar lebih lanjut.

Untuk diketahui, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Masing-masing berinisial M selaku penanggungjawab proyek, KPA dan PPK (pejabat pembuat komitmen).

Dan Abd, selaku broker pihak swasta, selanjutnya, Mj juga selaku makelar, dan Mhr.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar