Hukum

Pengunggah Video Tuduh Bupati Rohil Suka Narkoba Ternyata Buronan Korupsi

Darwis yang menuduh anggota DPRD Rohil tuding Bupati Rohil pecandu narkoba
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Lelaki bernama Darwis yang mengaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir yang mengunggah video berdurasi 4.59 menit. Dimana dalam video tersebut ia menuduh Bupati Rohil Suyatno pecandu narkoba. Setelah ditelusuri ternyata Darwis ini adalah buronan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Rohil senilai Rp. 600 Juta.
 
Seperti dikutip dari riaubook.com Selasa (2/01/2018), Darwis adalah mantan anggota DPRD Rokan Hilir periode pertama yang pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan dana APBD Rohil tahun anggaran 2006 untuk yayasan yang dipimpinnya.
 
Dana yang diduga diselewengkan ketika itu adalah sebanyak Rp600 juta untuk tahap pertama dan Rp100 juta tahap kedua.
 
Bantuan Rp600 juta itu awalnya akan digunakan bagi pembangunan lokal sekolah, namun ternyata bangunan tersebut tidak ada alias fiktif. Sedangkan bantuan kedua bernilai Rp100 juta sedianya untuk pembelian komputer, juga tidak pernah dilaksanakan oleh Darwis.
 
Namun informasi dari kejaksaan setempat, sejauh ini Darwis masih menjadi buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2011.
 
Selain menuduh Bupati Rohil pecandu narkoba, ia juga menyatakan orang dekat dengan mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang saat ini mendekam di dalam penjara karena kasus korupsi yang dilakukannya.
 
Sebelumnya Video tersebut tersebar lewat berbagai akun media sosial, seperti WhattsApp (WA) dan youtube.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar