Hukum

Polres Bengkalis Bekuk Pelaku Curas

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan bahwa pihaknya melalui Polres Bengkalis berhasil membekuk dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curat).
 
Tempat Kejadian Perkara (TKP) diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa (17/1/2018) di Jalan Simpang Tiga Ketam Putih dekat jembatan Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. 
 
Polisi dituturkan Guntur mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial 
HUS, laki-laki pengangguran warga Jalan Simpang Tiga Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. 
 
Dan SOP warga Jalan Pembangunan Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
 
Sementara korbannya adalah Saiful Rizan 29 tahun warga Jalan Bandul Laut Kecamatan Putri Puyuh Kabupaten Meranti.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar