Riau

Naik Pangkat, Wan Thamrin Hasyim Plt Gubernur Riau

Wan Thamrin Hasyim saat dilantik menjadi Wakil Gubernur Riau di Istana Negara beberapa waktu lalu
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Wan Thamrin Hasyim akhirnya naik pangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menggantikan Arsyadjuliandi Rachman yang mengajukan cuti mengikuti Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
 
Surat Keputusan (SK) penunjukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
 
"Sudah, minggu lalu kita terima," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman, Senin (12/2/18). 
 
Menurut Sudarman, selain menerima SK Plt Gubernur Riau, juga telah diterima surat izin cuti untuk Gubernur Riau petahana Arsyadjuliandi Rachman. 
 
"Ya sekalian, cuti juga pak Gubernur juga. Kalau sudah memasuki masa cuti otomatis nanti pak Wagub menjabat Plt," ujar Sudarman. 
 
Gubernur Riau petahana mulai cuti pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Selama cuti, seorang kepala daerah dilarang menggunakan fasilitas negara. 
 
Hal ini sesuati Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara disebutkan bahwa kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang maju pada Pilkada menjalani cuti di luar tanggungan negara. 
 
Kemudian, berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, secara otomatis jabatan Gubernur Riau sebagai kepala daerah digantikan oleh Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
 
Editor Arif Wahyudi
sumber riauterkini.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar