Hukum

Karhutla di Sungai Apit, Petugas Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman

Tim gabungan sedang melakukan pemadaman karhutla di Sungai Apit.
GAGASANRIAU.COM, SIAK SRI INDRAPURA-Pada Senin (19/2/20118) peristiwa karhutla (kebakaran hutan dan lahan) terjadi KM 10 Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Karhutla ini melanda semak belukar yg sebagian sudah ditanami sawit dengan kondisi tanah gambut di atas seluas sekitar 1 hektar.
 
Untuk penanganan peristiwa itu, sebuah tim diterjunkan langsung ke lokasi. Tim itu sendiri didukung tiga personil polisi, satu Babinsa, 3 MPA (masyarakat peduli api) Kampung Mengkapan, 7 anggota Manggala Agni, dan 20 orang Tim Regu Pemadam kebakaran (RPK) PT Arara Abadi. 
 
Dengan menggunakan R2, tim kemudian melakukan peninjauan ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh sekitar 500 meter, untuk kemudian melakukan tindakan pemadaman oleh personil Polsek Sungai Apit dengan anggota MPA dan manggala Agni beserta Tim RPK PT. Arara Abadi dengan menggunakan alat pemadam 2 (dua) unit Mini Tohatsu dan 2 (dua) unit Mini Striker milik Tim RPK PT. Arara Abadi.
 
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan kejadian itu. ''Saat ini api di lokasi lahan yang terbakar sudah berhasil dilakukan pendinginan dan pemadaman, namunmasih mengeluarkan asap karena kondisi tanah gambut,'' terang Guntur, sambil menambahkan saat ini Bhabinkamtibmas Kampung Mengkapan dan tim masih berada di TKP melakukan pendinginan di lokasi lahan terbakar tersebut.
 
Siapa pemilik lahan, dan apakah peristiwa itu sengaja dibakar atau tidak, menurut Guntur, masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.***
 
Editor : Evi Endri


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar