Hukum

Dengan Cara Menyamar, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkoba di Inhil

Pria JS alias IK.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Sultan Sarief Qasim Tembilahan, Sabtu (24/2/2018) sekira pukul 16.40 WIB. Yang diamankan pria berinisial JS alias IK, 21 tahun, warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan.
 
Dari pelaku disita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik putih klep les merah yang di dalamnya berisikan 11 (sebelas) paket  narkotika jenis sabu dibungkus plastik putih bening, 1 (satu) unit HP, 1 (satu)  buah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp 2.378.000, 1 (satu)  ikat plastik putih bening, 1 (satu) unit timbangan digital, dan 1 (satu)  bilah gunting penjepit.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., mengatakan  penangkapan tersangka ini berasal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama JS alias IJ dengan ciri-ciri badan kurus sering melakukan transaksi narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, Kasat memerintahkan penyelidikan yang lebih mendalam.
 
Setelah mendapat informasi yang akurat, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Iptu Arinal Fajri memancing tersangka dengan cara melakukan pembelian terselubung. Sekira pukul 16.40 WIB, tersangka muncul di tempat yang disepakati. 
 
Tanpa menunggu waktu, tersangka langsung diamankan. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan terhadap JS dan ditemukan barang bukti seperti yang tercantum diatas.
 
Tersangka kemudian dibawa ke rumahnya di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin. Disaksikan oleh ketua RT dan seorang warga setempat, kembali dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan didapat hasil yakni timbangan digital dan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.
 
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir,  guna proses penyidikan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur
Editor  : Evi Endri
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar