Hukum

Napi di Lapas Tembilahan Diduga Bebas Pakai HP, Sudirman: Menggunakan HP Itu Dilarang!

Sudirman, Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-Pengamanan dalam Lapas Kelas II A Tembilahan, Kabupaten Inhil (Indragiri Hilir), diduga tidak steril. Pasalnya, narapidana diduga bebas menggunakan HP alias telepon genggam, yang setidaknya terbukti setelah terkuaknya kasus pengendalian pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari dalam jeruji besi. 
 
Kasus ini sempat membuat heboh warga Tembilahan, sehingga ada yang mengklaim  kurangnya pengamanan di Lapa Tembilahan. Ditambah peristiwa penangkapan Wan (29), seorang narapidana yang memiliki 8 paket sabu-sabu. Ia ditangkap pada Jumat (23/2/2018) lalu, saat petugas Lapas Kelas II A Tembilahan, yang dipimpin Kalapas Sudirwan, S.H., dan petugas dari Kanwil Kemenkumham Riau, melakukan razia di setiap kamar yang dihuni narapidana. 
 
Kalapas Kelas II A Tembilahan Sudirwan saat diwawancarai GagasanRiau.com membantah warga binaan di lembaga yang dipimpinnya bebas menggunakan hHP. Ia dengan tegas mengatakan bahwa di dalam LP tidak ada kebebasan untuk menggunakan HP karena itu dilarang.
 
''Kita selalu melakukan upaya pencegahan dengan menggelar razia. Tapi saya tidak tahu dari mana datangnya,'' ungkap Sudirman usai menggelar pemusnahan barang bukti setengah kilogram sabu di Mapolres Inhil, Senin (26/02/2018) siang.
 
Sudirman menegaskan, jika petugas Lapas melakukan pembiaran dan menerima suap dari narapidana, akan ditindak secata tegas. ''Kalau ada petugas yang bermain akan ditindak dengan tegas. Saat ini saya masih melakukan penyelidikan,'' tukasnya.
 
Sudirman berjanji akan lebih memperketat penjagaan agar Lapas kembali steril,  ''Untuk saat ini, apabila jam kunjungan telah habis, pagar Lapas saya perintahkan untuk ditutup dan titipan apapun tidak saya terima lagi. Ini merupakan upaya yang saya lakukan,'' tutupnya.***
 
Reporter: Daud M Nur
Editor  : Evi Endri


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar