Hukum

Polisi Inhil Cokok Terduga Pengedar Sabu Antarpulau di Sebuah Bengkel

Pria Sup.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-Polsek Kateman mengamankan pria berinisial Sup (40 tahun), warga Desa Singai Sebesi, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun Kepri, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (15/3/2018) sekira pukul 05.00 WIB. 
 
Sup diamankan di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja Kecamatan  Kateman Kabupaten Indragiri Hilir.
 
Dari pria tersebut, disita beberapa paket sabu-sabu yang terdiri dari 12 paket sedang, 6 paket kecil, yang disimpan dalam kantong celana dan dalam tas ransel. Turut disita 1 timbangan digital merk Heles, 1 Unit HP, 1 set bong dan kaca pembakar, serta uang tunai Rp. 550.000. 
 
Hasil penimbangan sementara menggunakan timbangan digital milik terduga pelaku, ditemukan berat kotor paket - paket yang diduga sabu - sabu seberat lebih kurang 66.79 gram (enam puluh enam koma tujuh puluh sembilan gram). Sabu - sabu itu diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kateman AKP. Ali Zahar, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki - laki, yang diduga menjadi pengedar narkotika antarpulau.
 
Bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, yang menyebutkan bahwa Sup sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Disebutkan juga, pria itu selalu menginap di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja, saat berada di Sungai Guntung.
 
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Hendra Gunawan, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan juga dibantu oleh Personel Koramil 06/Kateman.
 
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Sup memang sedang berada di tempat dimaksud. Unit Opsnal kemudian mengamankan pria itu, yang sedang berada di dalam kamar. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti, sebagaimana tersebut di atas.
 
Saat ini, Sup dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur 
Editor : Evi Endri
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar