Daerah

Rakor Program DMIJ Tahun 2018

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir  (Inhil) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) untuk tahun angaraan 2018 di Gedung Telaga Puri, Kamis (24/5) 
 
Rakor Tersebut di buka langsung Pjs Bupati inhil H Rudyanto dengan maksud untuk mengevaluasi permasalahan dan kendala realisasi pelaksanaan dana Desa melalui  Program desa maju Inhil jaya (DMIJ) Maupun program ADD pemerintah Pusat Untuk Tahun angaran 2018 
 
"Kita melaksanakan evaluasi dalam artian evaluasi ini di laksanakan secepatnya lebih bagus, Bahwa apa saja kendala yang terjadi di desa dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di desa," Sebutnya
 
Untuk itu Rudyanto menekankan Aparatur Pemerintah daerah mulai dari camat kepala desa samlai kepada pendamping dan fasilitator haruslah Cepat dalam bekerja di mana permasalahan Menyangkut keragu raguan untuk memahami Aturan Haruslah dapat dituntaskan dalam rakor ini.  
 
"Jadi kalaupun ada dalam aturan yang mungkin mereka ragu kan bisa Di tanyakan dalam rakor ini agar bisa dapat di selesaikan," sambungnya
 
Untuk itu terungkap dalam laporan hingga penghujung Triwulan kedua tahun 2018 ini baru 50 persen desa yang mengajukan pencairan dana pasca rakor ini jika tidak terjadi percepatan dalam pengesahan pekeejaan pjs dengan tegas akan melakukan sangsi
 
"Dari 197 desa sampai saat ini ada 108 desa yang megajukan pencairan dana bererti masih ada 50 persen inikan sudah memasuki Triwulan ke dua kalau lambat memasukan ini akan berdampak terhadap pembangunan di desa," tukasnya
 
Sementara itu kepala dinas PMD Kabupaten inhil Yulizal Mengatakan Dalam realisasi program pembangunan desa melalui ADD maupun Program DMID Sebenarnya tidak terjadi permasalahan yang mendasar.
 
"Sesuai dengan hasil rapat dengan Kementrian keuangan di jakarta  apabila pada Juni dana desa tidak diambil maka dana akan masuk kembali ke kas negara Jika sudah demikian kita akan ada sangsi lagi dari Kementerian, dana DAK dan DAU Kabupaten tidak akan dicairkan, kita tidak ingin hal ini terjadi," ujar Yulizar
 
Uutuk itu dalam satu Minggu kedepan permasalahan yang menyangkut laporan pengajuan pencairan dana desa di harapkan dapat di selesaikan
Rakoor Evaluasi Program DMIJ yang di taja BPMPD Kabupaten Inhil ini dihadiri unsur forkopimda Kab.Inhil, Kepala Dinas, Badan dan Instansi, Seluruh Camat, Kepala Desa serta pendamping desa Se-Kabupaten Inhil.(Adv)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar