Lingkungan

Siswa SMPN 4 Siak Hulu Kampar Tewas Tertimbun Pasir

Petugas Kepolisian saat melakukan cek TKP
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Mehindrade Hasibuan 14 tahun tewas terimbun pasir dengan posisi duduk dan kepala tertunduk tertimbun pasir di pasiran belakang Perumahan Grinhil Desa Baru Kecamatan Siak Hulu. Mehindrade Hasibuan adalah siswa kelas 2 SMPN 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar.
 
Korban ditemukan pada Minggu 29 Juli 2018 sekira pukul 16.00 Wib.
 
Data yang diterima GAGASAN, Selasa siang (31/7/2018) dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyebutkan sebelum kejadian korban pada pukul 11.00 Wib meninggalkan rumah.
 
"Berdasarkan keterangan 2 temannya, korban bermain mereka di pasiran belakang Perum Grinhil Jalan Sepakat 2 Desa Baru Kecamatan Siak Hulu dimana korban menggali pasir dengan menggunakan pecahan plastik hingga membentuk lobang dan masuk kedalam lobang serta terus menggali dengan posisi jongkok" papar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto Selasa (31/7).
 
Kemudian lanjut Sunarto, ketika itu 2 teman korban pergi ke warung untuk belanja. Namun hampir satu jam kemudian, ketika 2 teman korban tersebut kembali, teman korban tersebut tidak melihat lagi korban.
 
Sehingga mereka berusaha mencari korban ditempat bermain menggali pasir.
 
"Dan mereka menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi duduk dan kepala tertunduk tertimbun dinding pasir." ungkap Sunarto.
 
Atas peristiwa tersebut kedua teman korban memberitahukannya kepada Ketua RT yang saat itu berada tidak jauh dari perumahan tempat mereka bermain.
 
Sehingga Ketua RT tersebut langsung datang dan mengeluarkan korban dari timbunan pasir dan membawanya ke rumah orang tua korban.
 
"Sekira jam 19.40 Wib, tetangga dari orang tua korban menghubungi Ka SPK dan memberitahukan mengenai peristiwa tersebut sehingga SPK beserta Piket Reskrim datang ke rumah korban untuk melihat kondisi serta cek TKP" terang Sunarto.
 
Dan ketika Piket Reskrim memberitahukan kepada orang tua korban mengenai proses dan tindakan kepolisian terhadap korban atas terjadinya peristiwa tersebut.
 
Untuk dilakukan visum mayat dan Otopsi, kedua orang tua menolak anaknya untuk dibawa ke Rumah Sakit Polisi.
 
Dengan alasan ingin mempercepat proses pengurusan hingga pemakaman, sehingga tanpa paksaan ayah korban membuat pernyataan penolakan dilakukan Visum dan Otopsi terhadap korban disaksikan oleh Ketua RT dan tetangga setempat.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar