Hukum

Jangkar : Aparat Harus Tindak Tegas Maraknya Hiburan Malam di Kota Pekanbaru

Badan Nasional Narkotika (BNN) saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru (sumber photo beritariau.com)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ombak, Kordinator Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) meminta aparat kepolisian tindak tegas maraknya tempat-tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Disinyalir tempat Dunia Gemerlap (Dugem) akan jadi pemicu beredarnya Narkoba di Kota Bertuah.
 
"Semakin tidak terkontrol, bahkan menjadi-jadi di sudut kota tidak susah untuk menemukan tempat hiburan malam ini," ujar Ombak kepada Gagasan Senin sore (10/9/2018).
 
Karena kata Ombak jika hiburan malam tersebut sudah semakin marak, dapat diduga peredaran Narkoba akan semakin massif peredarannya.
 
"Kami meminta agar aparat kepolisian segera dan tidak tebang pilih, untuk melalukan razia secara rutin tempat-tempat hiburan malam" tegasnya.
 
Selain itu juga ia meminta agar Pemko Pekanbaru meninjau ulang izin-izin tempat hiburan malam tersebut. Karena diterangkan Ombak berdasarkan penelusuran dilapangan tempat hiburan malam tersebut menyediakan pekerja seks komersil.
 
"Itu kan sudah masuk kategori Human trafficking(Perdagangan manusia. Red) juga adanya informasi kami himpun penjualan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi tanpa izin edar, meskipun tempat hiburan tersebut bukan fasilitas hotel berbintang" ungkap Ombak.
 
Jangkar kata Ombak, akan melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntut agar tempat hiburan ini segera ditutup jika pihak kepolisian tak segera bertindak.
 
Editor Arif Wahyudi 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar