Hukum

Oknum Polisi di Rohil Perkosa Karyawan Cafe Anak Satu

Ilustrasi pemerkosaan
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh seorang okum Polisi berpangkat Brigadir berinisial BFS bertugas di Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir diduga lakukan pemerkosa terhadap ibu anak satu inisial AP (20)
 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan kelakuan oknum polisi ini terjadi pada hari Sabtu 15 September 2018 sekira pukul 23.00 Wib, berawal pelaku mengunjungi warung korban dan menyuruh menutup warung (cafe) tempat ia bekerja.
 
"Setelah menutup warung, korban AP warga Kep. Bahtera Makmur Kec. Bagan Simembah, hendak pulang naik becak bersama anaknya yang berumur 1 bulan, akan tetapi di paksa utuk di antarkan oleh pelaku. Karena takut maka korban ikut ke rumahnya di Km 5 Bahtera Makmur dan di rumah korban tersebut, korban di paksa melayaninya utuk berhubungan suami istri dan saat itu pelaku menunjukkan Pistolnya (Senpi) utuk meyakinkan bahwa ia seorang polisi," sebutnya
 
Setelah melakukan hubungan suami istri Pelaku hendak pulang dengan alasan hendak melakukan razia kembali.
 
Tidak senang dengan perlakuan pelaku, sekira pukul 23.00 Wib, korban AP melaporkan kepada pihak keaman atau pemilik cafe tempat ia bekerja untuk menghubungi Kanit Opsnal Polsek Bagan Sinembah.
 
Mendapatkan laporan tersebut, Kanit Bripka Dedi Candra dan menyampaikan adanya tindak pidana pemerkosaan dilakukan oleh oknum anggota Polisi yang marah marah dan menutup Cafe dan membawa menantu dari pemilik cafe tersebut.
 
"Selanjutnya Bripka Dedi Canda menghubungi handphone pelaku berpangkat Brigadir itu, akan tetapi handphone miliknya mati, setelah itu Bripka Dedi Candra mengajak Manurung (keamanan/ pemilik cafe) dan mertua korban untuk mendatangi tempat tinggal korban. Setelah ditanya, pelaku mengaku tidak melakukan. Namun Bripka Dedi Candra melakukan pengecekan ke kamar dan di atas sprei ditemukan sperma, setelah ditanya kembali kepada korban baru mengaku kalau di paksa berhubungan badan oleh pelaku," paparnya.
 
Atas kejadian tersebut, korban dibawa ke polsek Bagan Sinembah, untuk  melaporkan kejadian yang telah dialaminya, dan saat ini Brigadir BFJ sudah diamankan di dlm ruangan tahanan Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut.
 
Editor: Arif Wahyudi
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar