Hukum

Seorang Pemuda di Riau Simpan Empat Paket Sabu Dalam Bungkus Rokok

MY (26) warga Dusun Karya Mukti, Desa Simpang Perak Jaya, Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, saat diamankan aparat diduga miliki 4 paket sabu

GAGASANRIAU.COM, PANGKALAN KERINCI - Seorang pemuda berinisial MY (26) warga Dusun Karya Mukti, Desa Simpang Perak Jaya, Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, tak berkutik saat dibekuk aparat, ditemukan empat paket sabu di dalam bungkus rokoknya.

 

Pemuda tersebut diamankan oleh petugas Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan Selasa (27/11) kemarin di Simpang Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

 

"Dari tangan tersangka ditemukan empat paket sabu dalam dua kotak rokok dengan berat kotor 0,72 gram," sebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

 

Diterangkan nya, penangkapan kepemilikan narkoba tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat tentang kepemilikan sabu-sabu diduga diedarkan di wilayah tersebut.

 

Mendapat informasi ini, Tim Satresnarkoba pimpin oleh Kasat, Iptu Romiansyah bersama Kanit II Iptu Bambang Sugeng melakukan penyelidikan.

 

"Tim melihat ada seseorang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor dan langsung dilakukan penangkapan," ungkapnya.

 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dalam saku celana pelaku dua kotak rokok yang masing-masing berisikan dua paket sabu. Total empat paket.

 

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar