Riau

Bantahan Ketua DPW PSI Riau Soal Azlaini Agus Kritik LAM Beri Gelar Adat ke Jokowi

Rinaldi Sutan Sati Ketua DPW PSI Provinsi Riau
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Rinaldi Sutan Sati Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan Azlaini Agus hendaknya menuliskan fakta secara rasional. Lantaran tulisan artikel yang ditulis  oleh mantan anggota DPR RI tersebut dimuat di sebuah media pemberitaan lokal dianggap tidak  adil dan rasional.
 
Azlaini Agus menuliskan artikel tersebut untuk menanggapi kebijakan Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu (DPH-LAM) Riau yang memberikan gelar adat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
 
Dalam artikel tersebut Azlaini menuliskan bahwa menurut Ketua DPH LAM Riau Syahril Abubakar bahwa Jokowi berjasa menanggulangi asap, sehingga sudah 3 tahun Riau tidak menderita gangguan asap.
 
Menurut Azlaini, bahwa tindakan Jokowi tersebut bukan dilakukan untuk Riau saja, tetapi itu adalah program pemerintah menanggulangi bencana asap secara nasional, di seluruh daerah di Indonesia, terutama Sumatera bagian Selatan dan Kalimantan yang selama 5 (lima) tahun terakhir merupakan produsen asap sejalan dengan pembukaan lahan perkebunan secara besar-besaran. 
 
"Jadi bebasnya Riau dari asap tidaklah dapat dikatakan sebagai jasa Jokowi untuk Riau, melainkan program pemerintah secara nasional. Selain itu peran Pemprov Riau dan beberapa Pemkab di Riau yang didukung oleh Danrem dan personil TNI, pada tahun 2015 dan 2016 dalam melanggulangi bencana asap, juga ternyata sangat efektif dalam menanggulangi bencana asap, sehingga di tahun 2017 dan 2018 tidak terjadi bencana asap yang masif" tulis Azalini. 
 
Azlaini menyimpulkan bahwa penanggulangan asap bukanlah program Jokowi yang dikhususkan untuk masyarakat Riau.
 
Hal tersebut kemudian dibantah oleh Rinaldi Sutan Sati, menurutnya jika tidak ada tindakan tegas dari presiden serta instruksi penanggulangan asap secara menyeluruh, tentulah TNI, Polri, Pemda tidak dapat bergerak fokus.
 
"Ada angka sekitar 700 milyar yang digelontorkan pusat untuk penanggulangan asap di Sumatera dan Kalimantan. Ditambah lagi sanksi bagi perusahaan pembakar lahan, termasuk sebuah perusahaan yang isunya dimiliki oleh salah satu Cawapres" terang Rinaldi.
 
Kemudian Azalini Agus juga mengkritik soal TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) menurutnya Program tersebut adalah program nasional yang dilakukan pemerintah di seluruh wilayah Indonesia. 
 
Kata Dia, dibandingkan dengan daerah lain sampai saat ini Riau termasuk daerah yang masih sangat kecil presentase penerimaan sertifikasi TORA. 
 
Dia juga menyebutkan bahwa konsep TORA yang diatur oleh Perpres RI No. 86 Tahun 2018, tidak mengatur tentang skema pengembalian hak ulayat Masyarakat Adat di Riau yang sejak puluhan tahun lalu diambil oleh pemerintah dan diberikan kepada investor untuk membangun usaha perkebunan dan lahan usaha kehutanan. 
 
"Di dalam perpres tersebut tidak menyebutkan baik secara explisit maupun implisit bahwa masyarakat hukum adat merupakan salah satu subjek TORA" tulis Azlaini. 
 
Azlaini menyimpulkan Program TORA bukan program Jokowi khusus untuk Riau, dan tidak diperuntukkan untuk mengembalikan/ memulihkan hak ulayat masyarakat adat atas hutan dan tanah. Bagaimana pula TORA dipandang sebagai budi baik pemerintahan  Jokowi untuk Riau?
 
Hal ini pun dibantah oleh Rinaldi Sutan Sati. "Saya pernah mengerjakan pengajuan inventarisasi lahan untuk redistribusi lahan ke masyarakat. Semuanya tahu dan mengerti, apalagi bu Hajjah adalah seorang pakar hukum, jika persoalan redistribusi bukan seperti membalik telapak tangan. Ditambah lagi ada masalah RTRWP Riau" terang Rinaldi.
 
Kemudian kata Rinaldi, soal Blok Rokan. "Saya jadi bertanya-tanya, badan hukum apa yang disodorkan oleh LAM Riau jika memang ingin mengelola Blok Rokan? BSP? atau apa? Berapa modal yang dimilikinya? Apa evaluasi terhadap peran BSP dalam BOB?" tanya Rinaldi.
 
Diterangkan Rinaldi, Pertamina diberikan kepercayaan bukan tanpa sebab.
 
"Tinggal bagaimana masyarakat berinisiatif membangun koperasi-koperasi disana untuk mengambil peran. Mahasiswa, kepala-kepala desa, bisa membangun koperasi" ujarnya.
 
Sehingga katanya Rinaldi, dengan mengistilahkan bahwa masyarakat di Riau tidak merasa "ditinggal" seperti pengelolaan CPP BLOK.
 
Harusnya kata Rinaldi Azlaini menambahkan ada beberapa desa yang mendapat pasokan listrik secara signifikan. Dicontohkan Rinaldi seperti di Desa Mandiangin, Belutu, Sei Godang, Pencing, Pinang Sebatang, di Kabupaten Siak.
 
"Tidak dianulirkan Perda Kampung adat di Siak, adalah sebuah langkah maju pemerintahan Jokowi yang harus juga diapresiasi" tutup Rinaldi.
 
Soal Blok Rokan menurut Azlaini tidaklah bisa dianggap sebagai kebaikan hati Jokowi untuk Riau, apalagi katanya dalam artikel tersebut untuk dijadikan alasan pemberian gelar adat. 
"Akan tetapi, seandainya pada Agustus 2018 yang lalu Presiden Jokowi menyerahkan pengelolaan tambang migas blok Rokan tersebut kepada daerah dan masyarakat atau pun BUMD Riau, maka barulah layak LAM Riau menganggap Jokowi berjasa untuk Riau, dan pemberian gelar adat kepada beliau menjadi “patut” tulis Azlaini.
 
Reporter Nurul
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar