Hukum

2018, Polda Riau Berikan Penghargaan pada 151 Personil

Kapolda Riau Irjen pol Eko Widodo Prihastopo

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Selama tahun 2018 kemarin, jajaran Polda Riau telah memberikan pernghargaan kepada 152 orang personilnya yang berprestasi dari berbagai bidang. Dan telah memberikan sanksi pada 457 personil yang berkasus.

Pemberian penghargaan itu diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang didampingi Wakapolda Riau dan jajarannya di Mapolda Riau, Senin (31/12/2018) dalam ekspose akhir tahunnya di hadapan wartawan.

Dikatakan Kapolda, pemberian penghargaan ini diberikan kepada 26 personil Pamen, 22 personil Pama, 101 personil Brigadir, 1 personil Tantama dan 1 personil ASN Polri.

Untuk prestasi yang mendapatkan penghargaan ini menurut Kapolda diberikan kepada mereka yang berhasil mengungkap kasus Narkoba, Upal, Judi, kejahatan dengan kekerasan (Jatanras), Karya Tulis Buku dan polisi teladan.

Selama kurun waktu 2018 itu kata Kapolda juga telah diberikan 9 jenis Bintang Jasa kepad 141 personil di jajaran Polda Riau.(Rilis)

 

Editor MUNAZLEN NAZIR

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar