Hukum

Selama Tahun 2018, Polda Riau Selesaikan 150 Pengaduan Masyarakat

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Selama kurun waktu satu tahun, jajaran Polda Riau telah berhasil menyelesaiakn 150 pengaduan masyarakat yang masuk dari 182 pengaduan atau sekitar 79,8 persen.

Hal itu menjadi salah satu prestasi yang diekspose Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang didampingi Wakapolda Riau dan di Mapolda Riau, Senin (31/12/2018) dalam ekspose akhir tahunnya di hadapan wartawan.

Dikatakan Kapolda, 182 surat aduan masyarakat itu terdiri dari 117 aduan di jajaran olres, 49 aduan di Reskrimum, 4 aduan di Reskrimsus, 10 aduan di Propam dan 2 aduan di Satker Polda.

Perbandingan pengaduan masyarakat tahun 2018 dengan tahun 2017 terjadi penurunan sekitar 14,2 persen atau 30 pengaduan.

“Pengaduan masyarakat atau Dumas ini paling banyak adalah soal tindak pidana yaitu 116 aduan dan masalah tanah atau rumah sebanyak 25 aduan atau sekitar 16 persen,” tutur Kapolda.

Dalam ekspose ini terungkap Sidik TKP 116 aduan atau 71,6 persen, , Tanah atau rumah 26 aduan atau 16 persen, Personil 9 aduan atau 5,6 persen dan lain-lain 8 aduan atau 4,9 persen serta Lahgun wewenang sebanyak 2 aduan atau 1,2 persen dan Pungli 1 aduan atau 0,6 persen.(Rilis)

Editor MUNAZLEN NAZIR

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar