Hukum

Polisi di Inhil Kembali Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba

Tersangka Narkoba Inhil
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sebagai gebrakan awal di tahun baru 2019, Polsek Kemuning berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika yang kerap terjadi diwilayahnya. 
 
Pengungkapan ini, Rabu (09/01/2019) malam kemarin di Dusun Suka Jadi Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, dengan dua pelaku berinisial MZ (27 tahun) warga RT 13 Kelurahan Selensen, dengan barang bukti yang disita dari tangannya berupa 13  paket kecil dan 2 paket sedang Shabu dengan berat kotor 3,13 gram, uang tunai sebesar Rp750 ribu.
 
Selanjutnya pelaku AL (30 tahun) seorang pengangguran warga Dusun Suka Jadi Kelurahan Selensen, dengan barang bukti yang disita dari tangannya berupa 1 paket kecil Shabu dengan berat kotor 0,5 gram, uang tunai sebesar Rp330 ribu. 
 
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony yang saat kami konfirmasi melalui Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Surianto mengatakan bahwa pada Rabu petang pihaknya memperoleh informasi dari warga bahwa di dekat tempat tinggalnya kerap terjadi peredaran Narkotika yang dilakukan para pelaku.
 
Dengan mengantongi informasi yang akurat serta menyusun strategi yang matang dan tentunya dengan berbekal surat perintah aparat maju dengan langkah pasti bersama para anggotanya untuk menyikat para sindikat peredaran Narkotika di sebuah warung biliar di TKP.
 
"Mereka sudah sering melakukan transaksi narkoba diwilayah ini dan masyarakat sudah merasa bosan melihat tingkah perbuatan mereka," ujar Kapolsek Kemuning. 
 
Dikatakannya saat ini para pelaku dan barang bukti hasil sitaan dalam perkara tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut.
 
Reporter Daud M Nur
Editor Munazlen Nazir


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar