Hukum

Penyebar Hoaks Puan Maharani Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

Klinton Maikel Sinaga saat lakukan pelaporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -  Pengguna medsos Whatsapp bernama Nurzen dilaporkan oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ke Polda Riau. Pasalnya Nurzen penyebarkan gambar/foto hoaks Puan Maharani.

 

Baca Juga: Besok, DPD Repdem Riau Laporkan Pelaku Diduga Sebarkan Hoaks dan Ujaran Kebencian


Pelapor Klinton Maikel Sinaga mengatakan, Nurzen sudah jelas melanggar UU ITE dengan memposting gambar/foto "PUAN MAHARANI" dengan bertuliskan: "Jika Negara Ingin Maju dan Berkembang Pendidikan Agama Harus di Hapus!! ". Begitu yang dituliskan Nurzen pada Kamis 24 Januari 2019 lalu, pukul 14.48 WIB, di Grub whatsapp " Riau Memilih".

 

"Kita sudah masukan surat laporan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus," Sebut Maikel mewakili DPD Repdem Riau, Jumat (25/1/2019)

 

Nurzen pemilik nomor whatsapp 08535586xxxx merupakan warga Kota Pekanbaru Provinsi itu harus ditindak tegas, kata Maikel, ia bukan hanya menyebar foto dan tulisan tudingan ucapan penghapusan pendidikan agama, Nurzen juga menuliskan "Inilah Contoh Wanita Iblis yg dibanggakan mukidi".

 

Penyebaran berita bohong tersebut sudah dinilai meresahkan dan membuat penghinaan terhadap salah satu pimpinan PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) dalam pemerintahan yang sah saat ini.

 

Terakhir Maikel menegaskan bukan hanya melaporkan kepihak kepolisian, DPD Repdem Riau juga akan tembuskan ke DPP PDI Perjuangan agar pelaku secepatnya ditangkap.

 

 

Reporter Nurul Hadi

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar