Narkoba

[VIDEO] Petugas BC Tembilahan Gagalkan Masuknya 5 Kg NPP

Bea Cukai Tembilahan gagalkan masuknya 5 Kg obat terlarang jenis Methampheatamine dari 3 tersangka.

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN  - Petugas Kantor Pengeawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan berhasil menggagalkan masuknya 5 (lima) kilogram barang Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) berupa Methampheatamine, Rabu (3/4/2019).
 
Kepala KPPBC Tembilahan, Anton Martin kepada wartawan, menyebutkan  informasi terkait akan masuknya NPP ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh KPPBC TMP C Tembilahan.
 
Dari informasi intelijen tersebut,kita peroleh akan ada penumpang kapal jurusan Batam-Tembilahan yang diduga membawa Methampheatamine," bebernya. 
 
Sekira pukul 15.40 WIB, imbuh Anton, pihak Bea Cukai Tembilahan menemukan penumpang dengan ciri-ciri yang disampaikan intelijen bersangkutan. Di Pelabuhan Pelindo Tembilahan langsung dilakukan penindakan dan ditemukan NPP yang dikemas dalam 5 bungkus  dengan berat lebih kurang 5 Kg.
 
Ketika ditanya barang haram itu berasal darimana dan bakal diedarkan di daerah mana, Anton Martin menyebutkan menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada aparat kepolisian resort (Polres) setempat.
 
"Untuk kelanjutan barang ini dari mana, dibawa kemana dan lainnya itu kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.*
 
Reporter : Daud M Nur
Editor : Deden Yamara.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar