Daerah

Pergi Ke Kebun, Rumah Petani di Inhil Dibobol Maling Sepeda Motor Raib

Sepeda motor milik korban saat diamankan oleh Anggota Polsek Tanah Merah usai penangkapan Pelaku

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Nasib apes dialami seorang petani bernama Taib, saat pergi kekebun berniat untuk mencari nafkah, rumah miliknya dibobol maling, sepeda motor miliknya raib.

 

Kejadian tersebut Rabu 12 Juni 2019 sekira pukul 05.30 Wib di Parit Pinang RT 01 RW 01 Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau.

 

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra menerangkan, pencurian tersebut saat korban bersama keluarganya pergi ke kebun yang berada di Parit Baru Desa Sungai Nyiur Kec. Tanah Merah, pada saat itu pelapor meninggalkan 1 (satu) unit sepeda motor Mio Soul GT merk Yamaha dengan Nomor Polisi BH 5327 OC warna putih miliknya.

 

"Saat itu korban letakan sepeda motornya didalam rumahnya di bagian dapur," Sebut Kapolres, Sabtu (15/6/2019).

 

Kemudian pada Kamis 13 Juni 2019 sekira pukul 16.30 Wib, korban pulang ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor untuk menjemput istri yang berada di kebun, dikarenakan istri pelapor yang bernama Nurpah tidak dapat berjalan jauh.

 

Pada saat pelapor tiba di rumah, pelapor melihat jendela rumah sudah terbuka, kemudian pelapor masuk ke dalam rumah untuk memeriksa keadaan di dalam rumah dan pelapor melihat keadaan rumah sudah berantakan dan 1 (satu) unit sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

 

Kemudian pelapor langsung memberitahukan hal tersebut kepada Ketua RW 01, Bahtiar, dan memeriksa kembali rumah  bersama - sama. Pelapor juga tidak menemukan 1 (satu) buah tas yang tersangkut dipintu dapur yang berisikan STNK sepeda motor.

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16.000.000,- (enam belas juta rupiah).

 

"Korban langsung melaporkan ke Polsek Tanah Merah guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"

 

Setelah diselidiki oleh Kanit Reskrim dan  2 orang anggota Reskrim Tanah merah dibantu Babinkamtibmas Sungai Nyiur melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

 

Dari hasil penyelidikan di dapat informasi di lapangan bahwa pelaku adalah tetangga sebelah rumah korban yang mana pada saat kejadian tetangga korban yang bernama Dedi Irawan sudah tidak ada di desa Sungai Nyiur.

 

"Akibat kecurigaan tersebut, selanjutnya dilakukan Introgasi terhadap istri pelaku dalam introgasi istri pelaku mengaku bahwa suaminya pada kamis sekira pukul 02.00 Wib pergi ke Belilas dengan menggunakan motor milik Korban," ulasnya

 

Selanjutnya, Sabtu 15 Juni 2019 sekira jam 05.00 Wib Kapolsek Tanah merah berkordinasi dengan Polsek Seberida menanyakan keberadaan di duga pelaku, dan di dapat bahwa motor korban dan pelaku ada di rumah Orang tua lelaku.

 

"Selanjutnya Kapolsek beserta 4 orang anggota pergi ke Belilas untuk menangkap pelaku. Pelaku berhasil di tangkap dan di amankan,"

 

Pada saat di lakukan penangkapan di Beck Up oleh anggota Polsek Seberida, terhadap pelaku di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha Mio Gt dengan nomor polisi BH 5327 OC.

 

"Saat ini pelaku telah di amankan di Polsek Tanah Merah dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," Tutup Kapolres

 

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar