Hukum

Transaksi Bandar Narkoba di KTV Pub Grand Dragon Gagal Ditangkap

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mengaku gagal mengeksekusi penangkapan transaksi narkoba di pusat tempat hiburan malam KTV PUB Grand Dragon di Jalan Kuantan Raya Pekanbaru Riau pada Jumat subuh (23/8/2019). Padahal BNN Provinsi Riau sudah melakukan penyamaran cukup rapi. 
 
Hal ini disamapaikan oleh Kabid Penindakan BNN Provinsi Riau  Kombes Iwan Eka Putra Sabtu sore (24/8/2019). Hal ini ia sampaikan menanggapi soal beredarnya video yang sempat viral di masyarakat tentang adu mulut antara Satpol PP dan Pejabat BNN.
 
"Sejak periode Januari hingga Agustus 2019, BNN Provinsi Riau dan jajaran telah berhasil mengungkap 18 Kasus jaringan Narkotika dengan hasil 80 Kg Shabu, 55 rb butir Pil Ekstasi dan 10 Kg Ganja yang berhasil diungkap di wilayah hukum Provinsi Riau" terang Iwan kepada Gagasan dalam keterangan persnya.
 
Diterangkannya BNN dalam melakukan kerja-kerjanya ini berbeda dengan tindak pidana kriminal lain. Tindak pidana narkotika adalah kejahatan luar biasa yang memerlukan teknik khusus serta keuletan dari petugas untuk dapat keberhasilan melaksanakan pengungkapan kasus. 
 
"Teknik semacam undercover (penyamaran) dan  Controlled Delivery (penggiringan) lazim di gunakan oleh BNN dalam mengungkap jaringan Narkotika" terang dia. 
 
Iwan mengatakan bahwa hasil pengembangan dari laporan informasi dari masyarakat, pada hari Jum’at dinihari bidang pemberantasan BNNP Riau sedang melakukan giat undercover (penyamaran) di sekitar lokasi kejadian.
 
"Penggiringan dan pengintaian terhadap target sudah dilakukan sejak berhari-hari oleh BNNP Riau. Persiapan dan pengerahan anggota untuk pelaksanaan penyergapan sudah disiapkan di sekitar TKP sekitar Diskotik Dragon Jalan Kuantan" terang dia.
 
 
Namun terang dia lagi, sekira pukul 01.00, tiba-tiba ada razia yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru di lokasi Diskotik tersebut, sehingga target operasi yang sudah di giring (controlled delivery) curiga dan langsung membatalkan transaksi yang sudah dijadwalkan untuk disergap oleh Bidang Pemberantasan BNNP Riau.
 
Dan lantaran rencana penyergapan terganggu Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau Kombes Iwan Eka Putra, kemudian segera menanyakan tentang giat razia tersebut kepada pihak Satpol PP. 
 
"Tensi pun sedikit memanas tapi masalah yang terjadi hanya masalah miskomunikasi dan sudah diselesaikan dengan baik" ujar dia.
 
Dan menanggapi video viral tersebut dan sampai menghebohkan masyarakat, BNN Provinsi Riau meminta maaf sebesar-besarnya.
 
"Sudah berhari-hari Bidang pemberantasan memantapkan persiapan transaksi untuk dilakukan penyergapan yang akan dilaksanakan malam itu, tinggal selangkah lagi bisa mengungkap jaringan nakoba tetapi tiba-tiba pupus akibat adanya razia tersebut. Kekecewaan yang dirasa oleh para petugas BNN yang secara manusiawi wajar terjadi sehingga bisa menyulut emosi" kata Iwan.
 
BNN Provinsi Riau mengajak kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan berita –berita yang belum diklarifikasi yang berujung kepada Hoax  penyebaran berita tidak benar. 
 
"Masalah yang terjadi hanya masalah miskomunikasi dan sudah diselesaikan dengan baik" ujarnya lagi.
 
Sebelumnya diberitakan Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) mendatangi tempat hiburan malam bernama KTV Grand Dragon di Jalan Kuantan Raya. Saat petugas menggelar razia dilokasi hiburan malam itu, petugas menjaring 14 wanita dan 2 pria yang tidak mengantongi KTP Kota Pekanbaru.
 
Kasatpol PP Agus Pramono pada Jumat subuh (23/8/2019) memimpin langsung razia tersebut. Dalam razia tersebut Agus sempat adu mulut dengan oknum aparat yakni Kabid Penindakan BNN Ria Kombes Iwan Eka Putra.
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar