Hukum

Praktisi Hukum Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Pemukulan Wartawan di Ruang Kasubag Sekwan DPRD Kota Pekanbaru

Dedi Harianto Lubis SH
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Buntut pemukulan wartawan yang dilakukan 5 Orang Tak di Kenal (OTK) di ruang Badria Rikasari, Kasubag Humas DPRD Kota Pekanbaru, Praktisi Hukum minta agar kepolisian segera mengusut tuntas dan menyeret pelakunya ke meja hijau. Pasalnya insiden pengeroyokan tersebut tidak dibenarkan atas nama apapun.
 
"Kita sungguh mengecam perbuataan tak terpuji tersebut, apalagi dilakukan di ruangan yang notabene rumah rakyat" ungkap Dedi Harianto Lubis SH Minggu malam (31/8/2019).
 
Karena, tegas pengacara muda yang kerap membela kaum lemah ini, perbuatan atau perlakuan disertai dengan kekerasan atas nama apapun tidak dibenarkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Ini negara hukum ada aturannya, bukan dengan cara-cara tak terpuji, apalagi ini di rumah rakyat" kata aktifis anti korupsi ini.
 
Ketua LBH Pemuda Pancasila ini meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan menjerat para pengeroyok dan otak pelakunya, dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
 
Karena tegasnya, jika hal tersebut dianggap hal biasa bahkan tak ada konsekuensi hukum terhadap pelaku akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Kota Pekanbaru.
 
"Apalagi korbannya adalah pekerja pers, kan sudah tak bisa ditoleransi perbuatan para pelakunya" ujar dia.
 
Dirinya juga berharap agar lembaga atau organisasi yang berkaitan dengan profesi pewarta di Kota Pekanbaru mesti melakukan upaya pendampingan terhadap korban kekerasan pekerja pers ini. "Jika tidak semua pekerja pers akan terancam nyawanya saat melakukan kerja-kerja peliputan jika didiamkan saja" tukasnya.
 
Sementara itu, Abidah, wartawati ranahriau.com mengecam keras pengeroyokan yang terjadi kepada rekan seprofesinya itu. "Ini kejadian yang sangat serius dan tidak boleh terjadi, kami sebagai pekerja pers tidak bisa menerima cara-cara barbar ini, para penegak hukum harus mengusut tuntas" tegas dia.
 
Ia menyarankan agar polisi segera mengamankan bukti rekaman CCTV  di ruang Kasubag Kerjasama Media Humas DPRD Pekanbaru serta areal parkir lantai dasar rumah wakil rakyat itu.
 
"Biar tidak ada upaya menghilangkan Barang Bukti (BB) saat kejadian tersebut" ujar dia.
 
 
Di lain pihak Ketua DPRD Pekanbaru, Syahril saat dihubungi Gagasan melalui pesan aplikasi Whatsapp ke nomor 08216666XXXX, Minggu sore (31/8), terkait kejadian tersebut, belum memberikan jawaban. Meskipun pesan yang dikirim terkirim dan dibaca. Hingga berita ini dilansir Gagasan masih berusaha meminta tanggapanya soal kejadian di gedung wakil rakyat tersebut.
 
Sebelumnya diberitakan pada Rabu (28/8/2019) Amponiman Bate'e wartawan pemberitaan online riausidik.com digebuki oleh Orang Tak di Kenal (OTK) saat hendak menanyakan soal anggaran kerjasama media di Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Pekanbaru.
 
Saat itu ia digebuki di ruangan dan disaksikan Badria Rikasari, Kasubag Humas DPRD Kota Pekanbaru dan beberapa staf kantor tersebut.
 
Tak terima perlakuan yang ia terima, Amponiman melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru, pada Rabu (28/8/2019).
 
"Saya sudah melaporkan ke Polresta Pekanbaru, kasus pengeroyokan ini sesuai LP No : STPL/691/VIII/2019/SPKT I RESTA PKU, hari ini Rabu (28/8/2019)," katanya.
 
Sementara itu, Rika saat di konfirmasi Gagasan Sabtu (31/8) enggan memberikan jawaban. Hingga kini Gagasan masih berusaha untuk meminta keterangan kepada Rika.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar