Hukum

Diduga Ada Transaksi Narkoba, Sudah Sepantasnya C7 Dihentikan Operasionalnya

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Brury, Ketua Generasi Muda Pekanbaru (GMP) mendesak agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam di C7 Pub and Karaoke, pusat hiburan malam yang terletak di Jalan Cempaka Kota Pekanbaru. Dugaan atas adanya temuan transaksi Narkoba jenis ekstasi di tempat tersebut merupakan Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi penegak hukum dalam membasmi peredaran barang haram itu di Kota Bertuah.
 
"Semua pihak harus mewaspadai atas kejadian di tempat hiburan malam C7 itu, karena adanya dugaan transaksi Narkoba di tempat tersebut sudah ancaman serius dan ini bisa dikategorikan luar biasa para bandar menjual barang haram tersebut tanpa terendus aparat" tegas Brury Minggu siang (6/10/2019).
 
Brury juga mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui dinas terkait soal perizinan tempat hiburan malam harus mengambil langkah tegas dan keberpihakan kepada masyarakat di Kota Bertuah ini.
 
"Ya harus tegas, cabut izinnya, karena sudah jelas-jelas melanggar jam operasional, masak sampai jam 5.30 Wib padahal aturannya kan jam 23.50 Wib harus tutup, jika perlu dilakukan juga razia disana para pekerjanya baik KTP, atau apakah ada tempat itu mempekerjakan anak dibawah umur, apalagi infonya mereka menyediakan perempuan untuk tamu yang ada disana, kan bisa disebut prostitusi jika ada temuan tersebut" paparnya.
 
 
Brury juga menegaskan agar pihak kepolisian memanggil manajemen C7 Pub and Karaoke untuk dimintai kesaksiannya soal adanya dugaan jual beli narkoba di tempat tersebut.
 
"Usut tuntas dong, jangan berikan ruang kepada bandar-bandar narkoba merusak generasi di Pekanbaru ini, apalagi sampai merenggut nyawa warga" tegasnya.
 
Menurut Brury, kejadian atas tewasnya warga Pekanbaru di Rumbai Pesisir diduga mabuk sepulang dari C7 Pub and Karaoke itu merupakan preseden buruk bagi semua pemangku kebijakan di Kota Bertuah.
 
"Kita harus memberikan perhatian serius terhadap peredaran narkoba ini, terutama Pemko Pekanbaru harus lebih jeli dan ketat memberikan izin tempat-tempat hiburan malam itu, Satpol PP juga jangan mondok aja di kantornya lakukan razia secara rutin biar penegakan peraturan di Kota Pekanbaru ini berjalan" tukasnya.
 
Agus Pramono Kasatpol PP Pekanbaru saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban "Akan kita lakukan penertiban dan koordinasi dengan pihak lain.Segera" katanya kepada Gagasan Minggu (6/10/2019).
 
Kejadian ini berawal dari ditemukannya sosok mayat terbujur kaku di sebuah mobil sedan merek Toyota Vios berwarna hitam Jalan Harapan Jaya RT.03 RW.05 Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru pada Jumat (4/9/2019) sekira pukul 13.30 Wib.
 
Mayat laki-laki itu berinisial AA 53 tahun warga Jalan Arengka Atas Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
 
Informasi yang berhasil dirangkum, hal ini terungkap berdasarkan kesaksian temen kencan korban bernama Gus, 29 tahun, yang bekerja sebagai pelayan minuman di Pujasera Angkasa Jalan Riau, tepatnya di Jalan Harapan Jaya Gang Keluarga RT.03 RW.05 Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
 
Ipda Budhianda Kasubag Humas Polresta Pekanbaru dalam keterangan pers kepada wartawan pada Jumat malam (4/10) mengatakan bahwa pada Kamis tanggal 03 Oktober 2019 sekira pukul 24.00 Wib Korban menelepon saksi Gus untuk menemaninya ke salah satu tempat hiburan tersebut.
 
 
"Saat itu korban menjemput Gus di rumahnya. Setelah tiba di tempat hiburan tersebut korban memesan kamar dan korban juga memesan Bir 1 kaleng, Sprite 1 kaleng dan minuman lainnya" terang Budhianda dalam keterangan pers itu.
 
"Korban dan saksi bersama di tempat hiburan tersebut hingga pukul 05.30 Wib. Menurut keterangan saksi 1 pada saat pulang, korban dalam keadaan mabuk dan dibantu berdiri oleh pekerja tempat hiburan tersebut hingga sampai di dalam mobil" terang Budhi lagi.
 
Dan lanjut Budhianda karena korban dalam kondisi mabuk selanjutnya mobil dibawa oleh oleh temen kencannya Gus menuju rumahnya.
 
Saat itu, Gus menanyakan kepada AA tujuannya dan dijawab korban tidak mau di antar pulang ataupun ke tempat lain.
 
"Sekira pukul 06.30 Wib saksi (Gus) sampai di rumah dan meninggalkan korban di dalam mobil selanjutnya dirinya tidur di dalam kamar. Sekira pukul 13.30 Wib Gus melihat korban di dalam mobil dan diketahui korban dalam keadaan kaku dan tidak bernafas" papar Budhi.
 
Lantaran panik, selanjutnya Gus menyampaikan kejadian tersebut kepada Irm 31 tahun seorang ibu rumah tangga yang berada disana..
 
Irm lantas menelpon pamannya yang bernama Af 32 tahun, untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Rumbai Pesisir.
 
Setelah mendapat laporan Kapolsek Rumbai Pesisir dan Kasat Reskrim beserta personil piket mendatangi TKP dan kemudian korban dibawa ke Rumah sakit Bhayangkari untuk dilakukan tindakan lebih lanjut" tutup Budhi.
 
Di tempat terpisah, Abok, selaku pihak manajemen C7 Pub and Karoke saat dikonfirmasi melalui nomor teleponnya di 08527808XXXX Sabtu malam (5/10) mengatakan dirinya tidak mengetahui karena dirinya sedang berada dirumah saat kejadian.
 
"tahu sich tahu denger dari berita aja, saya bukan manajer operasional saya nggak di lapangan, kita kan ada bagian-bagiannya" ungkap lelaki Tionghoa ini kepada Gagasan.
 
Dia juga kembali menegaskan bahwa soal adanya transaksi Narkoba jenis ekstasi itu dirinya tidak mengetahui karena katanya lagi ia tugasnya bagian kantor berbeda dengan manajer operasional.
 
"Laporan kan nggak ke saya, ke manajer operasional, saya kan bagian kantoran" katanya


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar