Hukum

Belanja di Pizza Hut Sudirman, Kartu Kredit Warga Pekanbaru Ini Lenyap

Foto Ilustrasi sumber Internet
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Warga Kota Pekanbaru Laila Syafina bernasib naas pada (20/10/2019). Kartu kredit miliknya lenyap saat belanja makan di gerai Pizza Hut yang terletak di Jalan Jenderal Suidrman Kota Pekanbaru.
 
Hal ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi (LP/490/XI/2019), dan kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana tersebut dalam penyelidikan pihak kepolisian.
 
Dalam kronologis laporan polisi yang dilaporkan korban pada Jumat (1/11/2019), diterangkan saat itu korban berbelanja di Pizza Hut Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Korban menggunakan Kartu Kredit untuk membayar belanjaannya dan memberikan memberikan kepada Ayistiawan selaku kasir gerai makanan tersebut.
 
Namun Ayistiawan tak mengembalikan Kartu Kredit tersebut kepada korban.
 
Tanpa sepengetahuan korban ternyata Kartu Kredit tersebut sudah dipergunakan oleh orang tak dikenal.
 
Merasa dirugikan, korban menanyakan hal tersebut pada Siti Khotima yang juga karyawan Pizza Hut. Dan berdasarkan pengakuan Siti Khotima bahwa Kartu Kredit tersebut sudah diambil oleh seorang laki-laki yang diduga Warga Negara Asing (WNA).
 
Akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. "Masih Lidik (Penyelidikan)" katanya singkat Minggu, 10 November 2019.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar