Hukum

Tuding Kades di Kampar Gelapkan Dana Desa, Warga Demo Kejati Riau

Aksi warga Desa Tanjung Mas Kampar ke Kejati Riau, Rabu siang (13/11/2019), menuntut Kejati Usut penggelapan dana desa
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 60 orang warga Desa Tanjung Mas Kabupaten Kampar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu siang, (13/11/2019) di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Mereka menuding Kepala Desa (Kades) Tanjung Mas menggelapkan dana desa (DD) di tempat mereka.
 
Koordinator pendemo, Anwar Siregar dalam keterangan pers kepada wartawan mengatakan bahwa penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan dan Dana Desa (DD) tersebut sebelumnya sudah dilaporkan kepada Bupati Kampar dan Kejati Riau.
 
Namun kata dia, akibat tidak ada respon penegak hukum yakni Kejati Riau maka masyarakat Desa Tanjung Mas melakukan aksi unjuk rasa ke Pekanbaru.
 
Kejati Riau kata Anwar untuk dapat secepatnya menindaklanjuti tudingan mereka tersebut.
 
"Kami juga akan terus melakukan aksi sampai dengan tuntasnya permasalahan ini. Kami masyarakat desa yang memiliki hak atas ADD dan DD meminta seluruh pihak penegak hukum untuk membantu mengungkap dan menidak Kades Tanjung Mas yang kami anggap kebal hukum tersebut" kata dia.
 
Menurut dia, Kades Tanjung Mas ini menggelapkan dana ADD dan DD sejak tahun 2018 dan 2019.
 
"Dana BUMDES anggaran 2016 senilai Rp. 325 juta juga diduga digelapkan oleh Kades Bhrs untuk membeli mobil dan memperkaya diri dan keluarganya" kata dia.
 
Dia juga kembali menuding selain itu juga bantuan Pemprov untuk pengadaan Pamsimas (air bersih) yang diperkirakan senilai kurang lebih Rp.300 juta disalahgunakan tanpa dilakukan musyawarah oleh Kades Tanjung Mas yang mereka inisialkan BHRS ini.
 
Anwar mengatakan saat demo ke Kejati Riau mereka diterima Kasi Penkum Kejati Riau Muspidauan.
 
"Menurut Humas Kejati Riau Muspidauan dalam hal ini berjanji akan segera proses dan meniindaklanjuti aksi dari masyarakat Desa Tanjung Mas tersebut" tutup Anwar.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar