Hukum

Polsek Tembilahan Temukan Pasangan Bukan Muhrim di Kamar Wisma

Anggota Polsek saat menemukan pasangan bukan muhrim disalah satu wisma di Kota Tembilahan
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Tertunduk malu, dua pasangan bukan muhrim kedapatan berduaan di dalam kamar wisma dikawasan Jalan Baharuddin Jusuf, Kelurahan Tembilahan Kota, Indragiri Hilir, Riau, Sabtu malam (21/11/2019).
 
Pasangan tersebut ditemukan saat anggota Polsek Tembilahan melakukan giat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menekan angka kriminalitas diwilayah hukumnya.
 
"Dua pasangan bukan suami istri berada dalam sebuah kamar disalah satu wisma diwilayah hukum Polsek Tembilahan," sebut Kapolsek Tembilahan Ipda Leo Putra Dirgantara SH.
 
Pasangan tersebut bernisial IK (23 tahun) dan pasangan wanitanya AD (20 tahun). Selain itu mereka juga mengamankan dua orang wanita dengan inisial VR (22 tahun) dan DS (17 tahun) yang diduga sedang menunggu pelanggan serta seorang kasir wisma inisial Z (21 tahun).
 
Mirisnya lagi dilihat dari KTP milik AD dan DS, mereka bukan penduduk asli Kabupaten Indragiri Hilir.
 
Pelaksanaan KRYD tersebut dikatakan Kapolsek Tembilahan untuk meminimalisir terjadinya Curanmor, Curat, Sajam, Premanisme, Pekat dan Narkoba.
 
"Dan kami terus akan melakukan maping dan pendataan terhadap masyarakat yang menimbulkan keresahan dan berpotensi berbuat tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tembilahan," tegasnya.
 
Dengan adanya kegiatan cipkon yang dilaksanakan Polsek Tembilahan akan menumbuhkan rasa simpati masyarakat dan rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum. Pelaksanaan KRYD tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tembilahan.
 
Anggota yang ikut dalam pelaksanaan KRYD tersebut Aipda Syafril, Bripka Asfinar SH, Brigadir Said Qoriatul Akhmam SH, Brigadir Andi Fitriadi, Briptu Budiman Biptu Ari Dwi EA dan Bripda Trio Mandala. 
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar