GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Hari ini, Selasa (26/11/2019), Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Kemenkumham, kegiatan pemulangan secara sukarela atau assisted voluntary return (AVR) kepada tiga orang imigran asal Afghanistan. Pemulangan ini dilakukan oleh Rudenim atas permintaan dari International Organization of Migration (IOM) setelah enam bulan ketiga imigran tersebut berada di Indonesia.
Selain itu, Rudenim juga melakukan pemindahan lokal terhadap dua orang imigran asal Iran yang ada di Pekanbaru.
Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior P Sigalingging, mengatakan bahwa pemindahan secara AVR ini dilakukan terhadap Abdul Hassan Misbah cs. Ketiganya diberangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pagi tadi, sekitar pukul 08.25 ke Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Keberangkatan mereka mendapatkan pengawalan dari enam orang petugas Rudenim.
"Mereka akan dibawa dulu ke Kedutaan Afghanistan di Jakarta untuk proses administrasi," sebut Junior.
Junior mengatakan proses pengawalan dari Rudenim Pekanbaru akan terus dilakuka terhadap enam orang imigran tersebut. Nantinya mereka akan dikawal saat bertolak dari Jakarta menuju Dubai, lalu dilanjutkan ke Kabul, Afghanistan. "Penerbangan internasional mereka akan dilakukan besok," sebutnya.
Sementara itu, Rudenim Pekanbaru juga melakukan pemindahan lokal terhadap satu keluarga asal Iran yang terdiri dari suami istri. Mereka dipindahkan dari Wisma Indah Sari ke Wisma Orchid yang berada di kawasan Rudenim.
"Pasangan suami istri ini sudah berstatu final rejected person yang sudah ditolak dari negara tujuan pengungsian mereka. Mereka sudah berada di Indonesia sejak Juli 2013 lalu," pungkas Junior.