Hukum

Operasi Antik 2019, Polisi Tangkap Sekilo Sabu-sabu dan 12.787 Butir Ekstasi

AKBP Nandang Mu'min Wijaya, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (27/11/2019
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dalam operasi Antik 2019, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru dan jajaran  berhasil menangkap sejumlah Tersangka dan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.053,37 kilogram sabu dan 12.787 butir pil ekstasi.
 
Hal itu itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (27/11/2019). Operasi Antik 2019 itu kata Nandang, dimulai sejak 11 November hingga 25 Desember 2019.
 
Dipaparkan Nandang, barang bukti itu milik enam orang tersangka. Penangkapan dilakukan di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP)  dan waktu berbeda di Pekanbaru.
 
Nandang merincikan, pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Riau, depan Pasar Buah 88, Kecamatan Senapelan. Dari tempat itu ditangkap tersangka IW (32) denfan bsrang bukti 103 butir ekstasi, dan sabu 0,35 gram.
 
Kemudian penangkapan kedua dilakukan  di Jalan Harapan Raya Ujung, Perum Mutiara Harapan Indah, Kecamatan Tenayan Raya pada 12 November 2019. Barang bukti diamankan 684 butir pil ekstasi dan 5,6 gram sabu.
 
Selanjutnya, ditangkap tersangka MA (25) dan SH (22) di sebuah rumah kos di Jalan Pahlawan Kerja, Gamg Hikmah, Kekuranan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai pada 15 November 2019. "Bersama tersangka diamankan sabu 1,026 gram dan pil ekstasi 12.000," kata Nandang.
 
Penangkapan terakhir adalah pada 20 November 2019 di Jalan H Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Dua tersangka ditangkap berinisial MS (48) dan UE (43). Barang bukti 50,16 gram sabu.
 
Seluruh tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114. Ancaman  maksimal hukuman penjara seumur hidup.
 
"Semua terungkap karena kerja keras Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Polsek Limapuluh  dan Polsek Pekanbaru Kota. Asal barang bukti masih dalam penyelidikan," tutur Nandang.
 
Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan  19,107 jiwa manusia di Pekanbaru. "Pengungkapan sabu menyelamatkan 6.300 jiwa dan ekstasi menyelamatkan 12.787 jiwa," ucap Nandang.
 
Nandang juga menegaskan pengungkapan tidak lepas dari dukungan serta informasi dari masyarakat. "Kami berharap masyarakat  bisa membantu kami dalam rangka memberi tinformadi tektait peredaran  dan obat terlarang," himbaunya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar