Hukum

TSK Berinisial E, Jadikan Rumahnya Tempat Industri Pembuatan Narkoba

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi berfoto bersama personil saat melakukan pengecekan tempat pembuatan Narkoba rumahan Rabu 27 November 2019
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa berawal dari penangkapan laki-laki berinisial S, hingga ditemukannya tempat pembuatan narkoba rumahan yang digrebek Rabu sore 27 November 2019. Dari Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Angsa Putih  Parit Indah Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru itu berbagai jenis narkoba disita polisi.
 
"Awalnya telah kita amankan tersangka S dan selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap tersangka E sekaligus sebagai pemilik rumah tempat pembuatan Home Industri Narkoba ini" kata Kapolda kepada wartawan Rabu sore (27/11/2019).
 
Kemudian lanjut Agung, dari pengakuan tersangka sudah beraksi memproduksi narkoba selama satu bulan. "Untuk jumlah produksi masih dalam pengembangan lebih lanjut" terang Agung.
 
"Dari hasil penggrebekan ini kita akan kembangkan dalam proses penyidikan, selain ditemukan alat memproduksi narkoba tersangka juga menguasai ganja dan ekstasi" tukas Agung.
 
Dalam penggrebekan Rabu 27 November 2019 sekira pukul 16.30 Wib, Agung didampingi langsung oleh Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, kemudian Kabid Humas Polda, Kombes Pol Sunarto dan bersama personil bersenjata lengkap.
 
Dari lokasi penggrebekan telah diamankan sejumlah Barang Bukti narkoba diantaranya Sabu seberat 1.150 gram, kemudian ada pil ekstasi merek Happy Five 800 butir, juga ekstaci 18 butir, ganja 5 gram.
 
Dan turut disita BB lainnya seperti bahan mentah pembuat ekstaci yakni serbuk berwana hijau) 2,5 Kg sebanyak 5 kantong. Telepon genggam 4 unit, timbangan digital, timbangan manual, alat cetak tablet kecil warna biru, alat cetak tablet warna hitam, alat press kemasan warna biru, alat pengering warna hijau, sendok dan plat besi 3, plat besi cetakan 1 unit.
 
Kemudian lem plastik, plastik strip kemasan, alumunium Foil, buku Tabungan BCA 2 buah, serta ATM, buku Tabungan BNI.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar