Hukum

Perampok Sekap Satu Keluarga, 5 Dibekuk, Dua Masih Buron

Para Pelaku yang berhasil dibekuk
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap dan membekuk diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang  terjadi pada Senin 02 Desember 2019 sekira jam 01.30 Wib. Para pelaku melakukan penyekapan terhadap penjaga gedung burung walet berinisial NG beserta istri dan 2 anaknya yang masih dibawah umur.
 
Usai dilaporkan NG ke polisi, Tim Opsnal Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku.
 
Diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial Say alias Bang Jack, Dit alias Ipe, Sal, KA, TUP alias Top, dan dua orang masih buron masing-masing berinisial Her, dan Bud.
 
"Kejadiannya pada Pada Senin 02 Desember 2019 sekira jam 01.30 Wib di Jalan Lintas Bagan Siapiapi RT 18 Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Kabupaten Rokan Hilir" terang Narto, panggilan akrabnya. Dalam kasus ini, terang Narto ada tiga saksi yang bersaksi.
 
Aparat kata Narto menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 buah Gembok dalam keadaan rusak. 1 unit senjata Air Shoft Gun, dan sarang burung walet serta 3 buah linggis.
 
"Saat ini sedang petugas masih melakukan penangkapan dan melengkapi penyidikan" tutup Narto.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar