Hukum

Polda Riau Akan Usut Tuntas Pemodal Industri Rumahan Pembuat Narkoba di Pekanbaru

Kombes Pol Suhirman, Kombes Pol Sunarto dan AKBP Christian Rony Putra mengangkat Barang Bukti saat melakukan Ekspose Operasi Antik Muara Takus 2019 di Media Center Humas Polda Riau Kamis (5/11/2019)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kombes Pol Suhirman, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas soal pengungkapan kasus industri rumahan pembuatan Narkoba di Jalan  di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (27/11/2019) siang.
 
"Kegiatan industri yang kita ungkap ini, merupakan salah satu temuan terbaru di akhir 2019, untuk kegiatan tersebut itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang saya sampaikan bahwa belum final pemeriksaan" ungkap Suhirman, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dan Wadir Resnarkoba AKBP Christian Rony Putra, saat melakukan ekspos Operasi Antik Muara Takus 2019, Kamis (5/12/2019) di Media Center Bid Humas Polda Riau Jalan Bima Pekanbaru Riau.
 
 
Diterangkan Suihirman, bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus tersebut, karena katanya lagi bahwa dalam proses penyidikan timnya, indikasinya bahwa industri narkoba rumahan itu ada pemodalnya.
 
"Namun demikian sampai sekarang kami masih mendalami orang yang dimaksud (pemodal) sampai sejauh mana pemilik modal kemudian bagaimana peran biaya dalam kegiatan home industri ini" ungkapnya.
 
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meminpin langsung penggerebekan rumah diduga tempat industri narkoba rumahan di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (27/11/2019) siang.
 
 
Saat itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bersama Ditresnarkoba Polda, Kombes Pol Suhirman, Kabid Humas Polda, Kombes Pol Sunarto, bersama timnya yang mengenakan senjata lengkap serta rompi anti peluru melakukan penggeledahan diduga Home Industri Narkoba.
 
Saat penggerebekan, itu, dua orang lelaki diborgol dan disita berbagai narkoba jenis, sabu, ekstasi, dan ganja didalam rumah tersebut. Juga ada alat untuk membuat ekstasi.
 
Pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya tersangka berinisial S dan selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap tersangka E sekaligus sebagai pemilik rumah tempat pembuatan Home Industri Narkoba tersebut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar