Riau

Curhat Mantan Istri UAS : Tanpa Memikirkan Hati Yang Tersakiti, Dia Yang Terzolimi Dibilang Provokasi

Skrinsot akun Instagram mizyanhaziq (sumber foto instagram)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Mellya Juniarti, mantan istri ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan curahan hatinya ke akun instagram pribadinya mizyanhadziq. Dalam unggahannya pada Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 18.00 Wib, ia menampilkan video pendek ceramah ustaz Abdul Somad tentang Nikah Siri.
 
Penelusuran Gagasan, dalam video yang diunggah akun mizyanhadziq itu, UAS menceritakan agar kaum perempuan, khususnya anak gadis untuk tidak melakukan nikah siri. "Jangan mau nikah siri, karena kalau nikah siri nanti kalau kau cerai tidak bisa menuntut karena tidak ada hitam diatas putih, yang sudah terjadi apa boleh buat taik kambing bulat-bulat, hanya bisa melapor ke kepada pengadilan agama dibuatkan supaya dibuat surat nikah baru" kata UAS dalam video tersebut.
 
Masih dalam video tersebut, UAS juga menghimbau agar anak-anak gadis jangan mau dinikahi siri, karena katanya lagi jika melakukan hal tersebut akan merugikan kaum perempuan yang diduakan.
 
Unggahan video ceramah UAS itu, oleh akun mizyanhadziq, diberikan tulisan yang berbunyi "Pesan UAS Untuk Para Akhwat "Jangan Mau Nikah Siri".
 
Kemudian mizyanhadziq menuliskan "Bersabarlah hati takkan lama lagi 2 tahun bukan waktu sebentar untuk menanti, dan ucapan tahniahpun mengiringi bertubi dari pencinta sejati" tulisan Mizyanhadziq dalam unggahannya.
 
Mizyanhadziq dalam unggahan itu, menyampaikan keluh kesah soal tudingan kepadanya yang disebut memprovokasi tanpa memikirkan dirinya yang tersakiti.  
 
"Tanpa memikirkan hati yang tersakiti, dia yang terzolimi dibilng provokasi, sekalian saja bilang radikalisasi" tulisnya.
 
Mizyanhadziq juga mengatakan bahwa hak bicaranya dibatasi dan dilarang. "Kitika hak berbicara pun dilarang setelah ada klarifikasi. "Untukmu hati yang berada diseberang negeri" tulisnya.
 
Kemudian dalam paragraf terakhir unggahan mizyanhadziq tidak langsung menyebut nama, namun disitu ia menyampaikan pesan kepada seseorang yang akan menjadi pendamping menurutnya menyalahkan dirinya.
 
#slide 2 kutipan hati di bio seorang yang ingin menjadi permaisuri yang menyalahakan wanita yang tak bisa di didik ini" tutupnya dalam unggahan tersebut.
 
 
Sebelumnya akun mizyanhadziq ini pada Jumat (6/12/2019) sempat membuat unggahan. Saat itu dirinya merasa disalahkan atas perceraian tersebut.
 
Dalam unggahan itu, dirinya mengunggah tiga fotonya bersama Mizyan Hadziq Abdillah, putranya. Didalam foto itu, Mizyan tampak tersenyum ke arah kamera sambil membekap mulut sang ibu.
 
"Apalah dayaku ketika tangan kecil itu menutup mulutku, dengan manusia berilmu tuan giring opini, hingga jutaan mata memandangku dengan arang hitam yang tuan beri," tulisnya.
 
Tersirat dalam unggahan itu, mantan istri UAS tidak mempermasalahkan orang-orang yang menilai dirinya secara negatif. Baginya yang terpenting adalah menjadi ibu yang baik untuk Mizyan.
 
Dan pada Kamis (5/12/2019), Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri dalam video sebagai klarifikasi terkait perceraian kliennya itu pertama menjelaskan soal asal usul pernikahan kliennya yakni 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki.
 
Dia juga mengatakan bahwa ketidakharmonisan rumah tangga kliennya itu sudah berlangsung hampir 4 tahun yang lalu jauh sebelum UAS populer sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.
 
Menurutnya, kliennya sudah melakukan berbagai usaha untuk mempertahankan rumah tangganya.
 
Namun, Mellya kata Hasan, tidak bisa dididik. Selama masa tidak harmonis itu, kliennya UAS ini telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam.
 
"Nasihat, pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga, talak 1 dan talak 2 yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang ini" kata Hasan.
 
Hasan juga menyebutkan bahwa UAS sudah pisah rumah dengan istrinya lebih kurang sejak 4 tahun. Tapi menurut penjelasan Hasan, UAS tetap bertanggungjawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk mantan istrinya itu.
 
"UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tahap tetap bersama menemani bermain, jalan-jalan dan lain, layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya" kata Hasan.
 
 
Dan UAS, pada 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/PDTG/2019/PAPBKN.
 
Berita perceraian penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) ini menyita perhatian publik sejak gugatan cerainya dikabulkan Pengadilan Agama Klas IB Bangkinang, Kampar pada Selasa (3/12/2019).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar