Daerah

Dua Oknum Satpol PP Jadi Tersangka, Operasi Antik Muara Takus 2019 Polres Pelalawan

Ekpose Operasi Antik Muara Takus 2019 Polres Pelalawan Kamis (12/12/2019)
GAGASANRIAU.COM, PELALAWAN - Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan melakukan ekspose Operasi Antik Muara Takus 2019 sejak 11 November hingga 2 Desember, sebanyak 21 orang jadi tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu. 
 
Eskpose tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua didampingi jajaran polres pada Kamis (12/12/2019) di Mapolres setempat.
 
Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Romi Irwansyah kepada Gagasan, Operasi Antik Muara Takus 2019 ini dilaksanakan selama 22 hari personil Sat Narkoba berhasil mengamankan 21 orang Tersangka.
 
"Barang Buktinya terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 8 unit dan kendaraan roda empat 1 unit dan pada saat operasi berlangsung berhasil mengamankan dua orang oknum Satpol PP Kabupaten Pelalawan" ungkap Romi.
 
Para pelaku ini, terang Romi kedapatan menyalahgunakan Narkoba jenis shabu, total Barang Bukti Narkoba jenis sabu yang disita itu sebanyak 61.2 gram.
 
"Para tersangka itu, masing-masing berinisial ED, RH, ZH, RR, DM, IB, IP, RE, DS, DV, AM, ST, SG, EP, AT, AG, IS, SY, HP, JW dan IP" tukas Romi.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar